Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Ahmad Muslim Memberi support Kepada Siswa-siswi MTS Islamiyah 

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Ahmad Muslim Memberi support Kepada Siswa-siswi MTS Islamiyah

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Fraksi Partai Golkar Dapil 3, Ahmad Muslim kunjungi MTS Islamiyah Ketapang di Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan. Sabtu (21/9/2024).

Kehadiran Ahmad Muslim dalam rangka bersilaturahmi dan memberikan support kepada Siswa-siswi MTS Islamiyah Ketapang.

Hadirnya anggota dewan tiga periode tersebut disambut hangat oleh Pembina Yayasan MTS Islamiyah Ketapang HM. Yunus dan Ketua Yayasan MTS Islamiyah Rosid beserta Kepala Madrasah ( Kamad ) MTS Islamiyah yang baru Sarnadi, mantan Kepala MTS Islamiyah Ketapang Supriyanto dan jajaran dewan guru.

Ketua Yayasan MTS Islamiyah Ketapang Rosid atas nama Yayasan mengucapkan selamat datang dan berterimakasih atas kunjungan silaturahmi Ahmad Muslim.

“Terimakasih atas kehadiran bapak Muslim sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah hadir menyambangi, meninjau secara langsung, dimana beliau juga mantan alumni MTS Islamiyah Ketapang. Alhamdulillah kedatangan beliau ini masih ada rasa peduli, masih ada rasa sayang di sekolahnya”. Ucap Rosid

Pada momen itu Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Ahmad Muslim mengatakan.

“Pertama tama saya datang kesini bukan suatu kebetulan, karna saya adalah salah satu alumni MTS Islamiyah Ketapang. Dengan rasa tanggung jawab saya sebagai dapil saya di Kecamatan Ketapang ini mengingat beberapa waktu lalu ada kejadian yang sangat viral sekali”. Ucap Ahmad Muslim

Kemudian Muslim mengisahkan dan mengungkapkan perbedaan MTS Islamiyah Ketapang sekarang dan sewaktu dizamannya yang saat itu hanya beberapa siswa dan masih menumpang di Madrasah Ibtidakyah ( MI ) Islamiyah Ketapang.

“Alhamdulillah kondisi MTS Islamiyah Ketapang saat ini gedungnya sudah bagus, muridnya sudah banyak, artinya MTS ini maju. Harapan saya dengan berkembang dan majunya MTS ini jangan sampai ada sesuatu hal yang tidak di sengaja, atau ada kekeliruan dan emosi sesaat akan merusak. Makanya di sini saya pingin meluruskan mengingatkan kejadian beberapa hari yang lalu yang sifatnya ada ketidak sengajaan itu akan merusak semuanya. Karna saya berharap MTS ini kedepannya akan lebih baik lagi”. Harap Ahmad Muslim.

Ia juga berterimakasih kepada pak Supriyanto telah legowo menerima keputusan Kemenag Lamsel, dan berterimakasih selama ini ikut

memajukan MTS Islamiyah Ketapang.

Selanjutnya Ahmad Muslim menyempatkan ber interaksi menyapa Siswa-siswi kelas 8 C dan mengisahkan riwayat dirinya juga dulu menjadi Siswa-siswi MTS Islamiyah Ketapang dengan kondisi sekolahan masih memprihatinkan.

Muslim juga mengungkapkan beberapa alumni MTS Islamiyah Ketapang ada yang menjadi Kepala Pengadilan Agama di pulau Bangka dan ada yang jadi Kepala Lapas di Palembang.

Pada poinnya, Ahmad Muslim memberikan support kepada Siswa-siswi MTS Islamiyah Ketapang

untuk semangat giat belajar dan percaya diri, dengan mengasah kemampuan dan keyakinan dalam hati.

Selanjutnya secara pribadi Ahmad Muslim memberikan seperangkat buku tulis kepada perwakilan Siswa-siswi MTS Islamiyah Ketapang kelas 8 C secara simbolis. ( Saman / Ari)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending