Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin Meminta Warga Tidak Terlibat Narkotika Dan Judi Online

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin Meminta Warga Tidak Terlibat Narkotika Dan Judi Onlin

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan -Anggota DPRD Lampung Selatan, Suhadirin dari fraksi Nasdem meminta warga desa gunung terang agar tidak terlibat dengan narkotika, obat-obat terlarang dan judi online yang sangat berbahaya dampaknya.

Demikian penjelasan suhadirin saat sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di desa gunung terang kecamatan kalianda lampung selatan, Minggu, 6 juli 2025.

“Saya berharap desa gunung terang ini terbebas dari narkotika dan obat-obat terlarang. Saya yakin warga desa gunung terang, orangnya baik-baik. Karena pembangunan lampung selatan akan terhambat jika masyarakat terlibat.
Narkotika ini sangat berbahaya. Yang kedua, tak kalah pentingnya, bahaya judi online. Banyak orang yang susah hidupnya akibat judi online. Banyak orang-orang yang hidupnya susah akibat judi online, “Terang Suhadirin.

Anggota komisi II DPRD Lamsel ini mengajak masyarakat setempat untuk berkolaborasi membangun Desa Gunung Terang.

“Saya berharap masyarakat Gunung Terang bisa berkolaborasi dengan saya, untuk membangun desa ini, “Ajaknya.

Terkait Sosialisasi Pembinaan IPWK, Suhadirin meminta peserta sosialisasi agar menyimak, memahami dan menerapkan isi materi dalam kehidupan sehari-hari.

“Berkenaan Sosialisasi Pembinaan IPWK, Nanti ada pemateri yang akan menyampaikan.
Saya yakin warga sudah paham pancasila hanya agak lupa saja. Saya minta masyarakat menerepkan dalam kehidupan sehari-hari, “Pungkasnya.

Diakhir sambutanya, Suhadirin mengadakan kuis dan memberikan hadiah kepada 5 peserta yang berhasil menjawab pertanyaannya mengenai tag line Bupati Lamsel dan pancasila.

Sementara, mewakili Kades Gunung Terang Sobri, kasi pelayanan Abu Bakar menyampaikan ucapakan terima kasih kepada anggota DPRD Lampung Selatan yang telah melakasanakan Sosialisasi Pembinaan IPWK di desa gunung terang. ” Dengan adanya kegatan sosialisasi ini, yang dulunya lupa akan pancasila kini ingat kembali, “Ujarnya.

Kemudian, Supana SPD selaku pemateri menerangkan ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

“Sedangkan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional, ” Terang Pria kelahiran Kulon Progo Provinsi Yogyakarta ini.

Penulis : Anesmi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending