Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati, Sidang di Gelar di Pengadilan Kalinda 

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati, Sidang di Gelar di Pengadilan Kalinda

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan ijazah Paket C dengan terdakwa anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Supriyati, dan Ketua PKBM Bougenvile, Ahmad Syahruddin, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kalianda, Kamis (19/6/2025).

 

Sidang dengan agenda pemeriksaan enam saksi tersebut menghadirkan sejumlah pihak dari Dinas Pendidikan dan PKBM, termasuk Sukriyadi, pemilik asli ijazah yang diduga dipakai Supriyati untuk pencalonan legislatif 2024.

 

Dalam kesaksiannya, Sukriyadi mengaku tidak pernah melihat ijazah tersebut, meski merasa telah mendaftar di PKBM Bougenvile sejak 2019 atas informasi dari Kades Sidoharjo, Marjana.

 

Ketika ditanya terkait surat pernyataan tertanggal 2 Agustus 2024 yang membolehkan NISN miliknya dipakai Supriyati, Sukriyadi mengaku surat itu dibuat oleh Sekdes Sidoharjo, Egi, di rumah Kades Marjana. Ia menyebut surat dibuat atas permintaan Hasanuddin, kuasa hukum Supriyati, dan diambil langsung oleh Supriyati.

 

> “Intinya saya nggak mau pusing, makanya saya izinkan NISN saya dipakai Supriyati,” ujar Sukriyadi.

 

 

 

Meski demikian, saksi Triono dari Dinas Pendidikan menegaskan bahwa NISN adalah identitas personal seperti NIK/KTP dan tidak boleh dipakai oleh orang lain, apapun alasannya.

 

Kuasa hukum Ahmad Syahruddin, Eko Umaidi, mendalami kronologi pendaftaran Sukriyadi ke PKBM Bougenvile, sedangkan tim kuasa hukum Supriyati dari LBH Sai Bumi Selatan tak menampik adanya arahan membuat surat tersebut.

 

Sidang dipimpin majelis hakim Galang Syafta Aristama, SH., MH, bersama Dian Anggraini, SH., MH, dan Nur Alfisyahr, SH., MH, berlangsung selama 4 jam sejak pukul 13.00 WIB.

 

Hakim Galang meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya menghadirkan saksi-saksi fakta, terutama dari Dinas Pendidikan Lampung Selatan, pada sidang lanjutan yang dijadwalkan 26 Juni 2025.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Camat Palas Rosalina Lakukan Monitoring Ke Sekolah Saat Sistem Daring

Published

on

By

Camat Palas Rosalina Lakukan Monitoring Ke Sekolah Saat Sistem Daring

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan– Mengingat dampak abu vulkanik akibat erupsi Anak Gunung Krakatau, seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk semua jenjang pendidikan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) resmi dialihkan menjadi pembelajaran sistem jarak jauh atau daring (online).

Hal ini Kebijakan Pemerintah Daerah, merujuk pada Surat Edaran Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Nomor 150 Tahun 2026 yang diterbitkan tertanggal 6 September 2026 demi menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Pemerintah Daerah lamsel memberikan intruksi ke Dinas Pendidikan untuk menjalankan proses Belajar mengajar secara Daring, Dampak Erupsi anak gunung Krakatau yang menyemburkan abu Vulkanik yang mengandung Silika.

Selanjutnya Pemerintah Kecamatan Palas, Rosalina Camat Palas di Dampingi Korwil dan K3s Kecamatan Palas Monitoring ke Sekolah – sekolah di wilayah Kerjanya untuk Memastikan kegiatan belajar mengajar terus berjalan dengan Sistem Daring, Hari ini Senin 7 September 2026

Dengan Himbauan Dari Bapak Bupati dampak debu Dari Anak Gunung krakatau untuk belajar daring di rumah,

Sekolah yang di kunjungi di antara nya, Sekolah Dasar Negeri ( SDN) 1 Bumi daya, Di sana Rosalina selaku Camat Langsung menanyakan kepada dewan guru yang ada di Kantor apakah kegiatan Daring di laksanakan .

” kami sengaja untuk turun monitor ke sekolah, memastikan Kegiatan Daring tetap di laksanakan, Bukan libur .

Apakah daring berjalan atau ada kendala, karena hal ini Dadakan, bukan di rencanakan dari jauh hari sebelumnya”, Ujar Rosalina

Dia juga langsung meng kroscek Grup whatsapp setiap guru kelas untuk memastikan pelajaran dan tugas apa yang sudah di Berikan oleh dewan Guru.

“Pada saat kita memeberikan tugas kepada anak-anak kita pastikan di kerjakan atau tidak, kita lebih aktif untuk menanyakan, Supaya tahu bahwa anak -anak tetap belajar, Tidak Keluyuran di luar rumah, ” Ungkap Rosalina

Selanjutnya Camat Palas Rosalina pun memberikan arahan kepada dewan guru Untuk

1. Memastikan anak -anak Tidak Libur, melainkan belajar Dengan cara Daring

2. Memastikan tugas sudah sampai dan di kerjakan oleh siswa/i Bukan malah keluyuran di luar rumah.

3.Selanjutnya jangan pernah membagikan informasi tentang Anak gunung Krakatau yang belum jelas informasi dari media sosial, informasi akan di berikan oleh dinas Kominfo yang resmi, sehingga masyarakat atau wali murid tidak ketakutan atau Panik.

Dan memastikan Hari Selasa Besok masih daring, walaupun debu nya tidak banyak seperti hari kemarin, tetapi debu nya masih Banyak yang nempel di Atap , daun dan di dinding, sehingga ketika tertiup angin akan kembali terbang terbawa angin.

“Cara membersihkan debu yang mengandung Silika Beda dengan debu elnino, harus di Basahi terlebih dahulu baru di sapu, atau di Lap basah, ” Pungkasnya

 

 

 

Continue Reading

Trending