Connect with us

Lampung Selatan

Bantuan Bibit Sudah Tersalurkan Sebanyak 78.325 kg Untuk Petani Sawah Terdampak Banjir 

Published

on

Bantuan Bibit Sudah Tersalurkan Sebanyak 78.325 kg Untuk Petani Sawah Terdampak Banjir

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dinas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan Lampung Selatan akan mengupayakan bantuan operasional tanam untuk para petani yang sawahnya terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Demikian yang dikatakan Kepala Dinas TPHBun Bibit Purwanto kepada media ini di Gor Way Handak Kalianda, Kamis (13/2/2025).

” Kita (DTPHBun_red) coba berusaha nanti. Ya! Kita berusaha mudah-mudahan dapat. Kalau bantuan bibit padi sudah disalurkan jumlahnya 78.325 kg, “kata Bibit.

Bibit mengaku telah menyampaikan permintaan para petani sawah tersebut kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani disaksikan gubernur lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan wakil bupati terpilih Lamsel Syaiful Anwar

saat tinjau warga Kecamatan Palas yang terdampak banjir.

“Ya, bakal ada upaya. Kemarin sudah kita sampaikan kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan didengar langsung pak gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal, Pak wakil Bupati Syaiful Anwar juga ada saat wawancara di pinggir sawah itu saat tinjau tanggul di Kecamatan Palas, “jelas Bibit.

Sawah terdampak banjir di Lampung selatan, lanjut Bibit, seluas 7.185 hektar. Puso I seluas 3133 hektar dan

puso II seluas 2147 hektar.

Total sawah yang puso sampai dengan saat ini tercatat 5.280 hektar.

Ketika ditanya terkait klaim asuransi Jasindo (Jasa Asuransi Indonesia_red), Bibit menerangkan Pemkab Lamsel belum melakukan penandatangan kerjasama untuk tahun 2025.

“Kalau yang 2025, belum ada MoU (Memorandum of Understanding/Nota kesepakatan_red) lagi dengan Jasindo. Karena belum ada arahan dari provinsi ataupun Kementan terkait subsidi dari pemerintah,”terangnya.

Sebelumnya, Alpani Joeando mewakili para petani Kecamatan Palas Lampung Selatan yang sawah nya terdampak banjir telah menyampaikan permohonan bantuan dana operasional atau biaya tanam kepada Pj. Sekdakab Lampung Selatan, Intji Indriati ketika meninjau tanggul yang jebol di area persawahan sekitar Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas, Lamsel, Selasa (11/2025).

“Saya mewakili para petani, sawah saya di Desa Bandanhurip padi nya tenggelam. Untuk mendukung program pemerintah pusat, permasalahannya sekarang ini ada gak bantuan dana untuk tanam kembali khususnya untuk petani di Desa Palas Aji, Palas Pasemah, Mekar Mulya dan Bandan Hurip yang diperkirakan kurang lebih 4000 hektar, “ungkap Joe kepada Sekdakab lamsel.

Untuk lahan satu perempat hektar, kata Joe, biaya bajak Rp.450.000., biaya tanam Rp 450

Bibit 1 kampil Rp100.000.

Obat-obatan Rp500.000. Pupuk 2 kwintal Rp550.000. Jika ditotal biaya operasional sekali tanam jumlahnya Rp.2.050.000 (dua juta lima puluh ribu rupiah.

“Karena kami para petani ini gak cuma dua tiga kali betanam bahkan sudah mau ke enam kali selama musim ini bertanam dimusim rendeng (musim hujan_red). Istilahnya, kami sudah gak punya modal lagi untuk bertanam. Jadi, untuk mendukung ketahanan pangan, kami butuh bantuan itu (bantuan biaya_red). Ini aspirasi kami para petani palas, mohon dibantu, “harapnya. ( Anesmi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending