Connect with us

Blog

Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Kuripan, Nanang : Perhatikan Standarisasi Bangunan  

Published

on

Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Kuripan, Nanang : Perhatikan Standarisasi Bangunan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memberikan bantuan bedah rumah kepada warganya yang kurang mampu, Rabu (13/3/2024).

Bantuan bedah rumah senilai Rp20 juta dari program Geserbu (Gerakan Seribu Rupiah) diberikan kepada A’an D (47), warga RT 002 RW 001 Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan.

“Ini anggarannya dari Geserbu, bantuan bedah rumah dari para pejabat Lampung Selatan. Saya serahkan ke Camat sebagai koordinator,” ujar Nanang saat memberikan bantuan.

Nanang berpesan agar dalam pembangunannya, bisa memperhatikan standarisasi bangunan yang ideal, supaya rumah benar-benar layak huni dan tahan lama.

Kemudian, Nanang juga meminta Camat sebagai koordinator pembangunan, dibantu pemerintah desa serta masyarakat untuk melakukan pembangunan dengan sistem gotong royong.

“Segera dibangun, kerahkan masyarakatnya untuk gotong royong, agar percepatan penyelesaian rumah tidak layak huni ini bisa segera tuntas,” ungkapnya.

Sementara itu, penerima bantuan bedah rumah, A’an D (47), merasa sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan beserta jajaran pemerintahan.

Dirinya berdoa, dibawah kepemimpinan Bupati Nanang Ermanto, Lampung Selatan bisa semakin maju dan sejahtera.

“Terima kasih kepada Bupati, atas bantuan bedah rumah. Mudah-mudahan kami bisa menempati rumah layak huni, atas bantuan dari Bupati Nanang Ermanto,” pungkas A’an.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending