Connect with us

Lampung Selatan

Bella Jayanti Salurkan Kursi Roda untuk Warga Kalianda

Published

on

Bella Jayanti Salurkan Kursi Roda untuk Warga Kalianda

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A., menyalurkan bantuan kursi roda kepada M. Zikri (75), warga Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, pada Selasa (15/4/2025).

 

Bantuan tersebut merupakan respons atas laporan warga yang menyampaikan kebutuhan kursi roda. “Ada warga yang melapor membutuhkan kursi roda. Saya teruskan ke Dinas Sosial dan alhamdulillah langsung ditindaklanjuti,” ujar Bella Jayanti.

 

Selain kursi roda, Bella juga menyerahkan paket sembako titipan dari Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

 

Politisi dari Fraksi PAN ini berharap bantuan tersebut bisa mempermudah aktivitas penerima meski dalam kondisi keterbatasan fisik. “Fungsi dewan adalah menyerap aspirasi, tidak hanya pembangunan fisik tapi juga persoalan sosial yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

 

Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Fuji Sukamto, yang turut hadir dalam penyerahan bantuan menjelaskan bahwa program bantuan kursi roda merupakan bagian dari 100 hari kerja Bupati Radityo Egi Pratama.

 

“Hingga saat ini, sudah 75 kursi roda disalurkan kepada penerima manfaat di seluruh kecamatan,” terang Fuji, didampingi Sekretaris Dinas Jupri, Kabid Jamal, dan pejabat fungsional Riki.

 

Fuji juga menyampaikan bahwa warga yang membutuhkan kursi roda dapat mengajukan permohonan melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), TKSK, pendamping sosial, kepala desa, atau masyarakat umum dengan syarat administrasi lengkap.

 

“Persyaratannya meliputi surat permohonan, SKTM, fotokopi KK, KTP, dan foto pemohon. Surat ditujukan kepada Bupati melalui Kepala Dinas Sosial,” jelasnya.

 

Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan digunakan dalam jangka panjang. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending