Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Egi Dinobatkan sebagai Pengikhan Penata Marga pada Cangget Bagha Katibung

Published

on

Bupati Egi Dinobatkan sebagai Pengikhan Penata Marga pada Cangget Bagha Katibung

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan–Katibung – Tradisi adat Lampung kembali menunjukkan kekuatannya di tengah arus modernisasi. Pada perhelatan adat Cangget Bagha Marga Katibung yang digelar di Lapangan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Rabu (10/12/2025), Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama resmi dinobatkan sebagai Pengikhan Penata Marga.

 

Penobatan tersebut dilakukan langsung oleh tiga tokoh adat Marga Katibung, yakni Tuan Alam, Batin Sinar Alam, dan Paksi Sejati. Para tokoh adat ini menegaskan bahwa gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengakuan masyarakat adat terhadap kepemimpinan Bupati Egi selama memimpin Kabupaten Lampung Selatan.

Selain Bupati Egi, gelar adat juga diberikan kepada Ketua PKK sekaligus UKP Bidang Pariwisata, Zita Anjani, yang menerima gelar Pekhikhan Cahya Marga. Kemudian kepada Wakil Bupati Syaiful Anwar dianugerahkan gelar Batin Penata Gama, serta Wakil Ketua TP PKK Reni Apriyani yang memperoleh gelar Batin Mustika. Namun ketiga penerima tersebut berhalangan hadir dalam prosesi adat.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan rasa hormat dan kebanggaan mendalam atas gelar yang disematkan.

“Gelar yang diberikan kepada kami merupakan anugerah yang amat tinggi. Ini menjadi kekuatan, kebaikan, dan tekad baru untuk terus memajukan Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa gelar adat tidak hanya menjadi simbol kehormatan, melainkan membawa tanggung jawab moral untuk menjaga nilai leluhur. Menurutnya, penganugerahan tersebut menunjukkan penerimaan penuh dari masyarakat adat Katibung terhadap dirinya dan keluarga.

 

Ketua Panitia Cangget Bagha, Fahrizal Purba, menjelaskan bahwa Cangget Bagha merupakan tarian adat Lampung yang digelar khusus dalam rangka pemberian adok atau gelar adat. Ia mengatakan bahwa pelestarian tradisi di era digital menghadapi tantangan besar, sehingga membutuhkan kerja sama dari seluruh unsur masyarakat.

 

Fahrizal juga memaparkan bahwa Marga Katibung merupakan wilayah luas yang membentang dari Sukamarga hingga Rangai Tunggal, termasuk sebagian wilayah Candipuro dan Jambat Besi. Ia menyebut daerah ini sebagai miniatur Lampung karena dihuni oleh dua suku besar, yakni Pepadun dan Sai Batin.

 

Sementara itu, tokoh adat Herdiansyah menilai penganugerahan gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk apresiasi atas capaian pembangunan daerah. Ia menambahkan bahwa pada malam harinya digelar pula Muli Mekhanai Katibung, yang melibatkan partisipasi masyarakat dari seluruh wilayah marga.

 

Acara adat ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, tokoh adat, kepala desa, hingga ribuan masyarakat yang memadati lokasi. Suasana khidmat namun meriah menggambarkan betapa kuatnya penghormatan masyarakat terhadap tradisi adat yang tetap dijaga lintas generasi.(joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga  ‎

Published

on

By

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil dikembalikan dalam kondisi baik.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Triasih (35), warga Desa Sukabakti, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

‎“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Saat patroli, anggota mencurigai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban,” ujar IPTU Suyitno.

‎Ia menjelaskan, saat akan diberhentikan, pelaku justru berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil dihadang oleh petugas. “Pelaku terjatuh dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci leter T serta senjata tajam,” katanya.

‎Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir dalam keadaan terkunci stang di samping rumah warga.

‎Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JU (40), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dan RD (45), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Keduanya kini ditahan di Polsek Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci leter T, senjata tajam, serta dua unit handphone turut kami amankan,” jelas Kapolsek.

‎IPTU Suyitno menambahkan, sepeda motor korban telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. “Alhamdulillah, kendaraan berhasil kami kembalikan kepada korban dalam kondisi baik, sementara kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(HMS)

Continue Reading

Trending