Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Bantu Pembangunan Rumah Roboh Di Kecamatan Ketapang

Published

on

Bupati Lampung Selatan Bantu Pembangunan Rumah Roboh Di Kecamatan Ketapan

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali memberikan bantuan bedah rumah kepada warga di Kecamatan Ketapang, Sabtu (11/5/2024).

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp.20 juta untuk pembangunan rumah milik Nur Hayati (50) warga Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang yang rumahnya roboh pada hari Kamis (9/5) malam.

Selain memberikan bantuan uang tunai, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga memberikan bantuan berupa karpet, kasur, selimut, sembako dan lauk pauk siap saji untuk keluarga yang terkena musibah.

Nanang menjelaskan, dana bantuan tersebut berasal dari program Geserbu (Gerakan Seribu Rupiah) yang dikumpulkan setiap harinya. Dengan tujuan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Dalam penanganan kemiskinan ekstrem, ada beberapa macam ini dana-dana anggarannya. Contoh pada hari ini dari geserbu, ada juga dari dana penanggulangan bencana, CSR, APBD dan APBN. Mudah-mudahan dengan inovasi ini penyelesaian dari rumah tidak layak huni dapat cepat kita selesaikan,” ujarnya.

Nanang mengatakan, bantuan itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah. Terlebih bagi masyarakat yang tertimpa musibah dan masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.

“Ini (rumah) nanti akan segera dibagun. Ini uangnya saya titip dengan pak Camat. Pak Kades bersama masyarakat tolong dibantu gotong royongnya. Program ini untuk darurat, kalau ada rumah roboh langsung kita bantu,” kata Nanang.

Sementara, Nur Hayati (50) mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajaran yang telah membantu membangun kembali rumahnya.

“Terima kasih ya pak bupati. Terimakasih banyak atas bantuannya. Saya merasa sangat senang dan terharu atas perhatian dari bapak yang telah membantu kami sekeluarga. Semoga sehat selalu ya pak,” ucapnya.

Dikesempatan tersebut Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga meninjau pembangunan rumah tidak layak huni tetangga bu Nur Hayati yang sedang dibangun. Dimana bangunan tersebut berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending