Connect with us

Blog

Bupati Lampung Selatan Bersama Forkompimda Tanam Bawang Sekaligus Panen Semangka di Kebun Edukasi

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, Kalianda – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan menanam bawang sekaligus panen semangka di Kebun Edukasi, Kalianda, pada Selasa (12/9/2023).

Nanang Ermanto mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mendorong pertanian berkelanjutan dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait proses pertanian, dan Kebun Edukasi Lampung Selatan telah menjadi wadah yang ideal untuk mencapai tujuan tersebut.

Langkah ini, harap Nanang, akan memberikan dorongan kepada petani lokal untuk mengembangkan budidaya bawang merah sebagai salah satu komoditas andalan daerah ini.

“Kami sama-sama dengan jajaran Forkopimda, Dinas Pertanian dan seluruh jajaran pejabat pemerintah daerah menanam bawang pada hari ini dan kita sudah melihat aktivitas pertanian, ini dari tanaman asli bukan tempelan,” kata Nanang di sela-sela penanaman bawang.

Selain itu, lanjut Nanang, kegiatan penanaman bawang merah dan memanen semangka di Kebun Edukasi Lampung Selatan ini, diharapkan bisa menjadi langkah inovatif untuk meningkatkan pertanian lokal dan pendidikan pertanian masyarakat setempat.

Nanang menyebut, pertanian di Kebun Edukasi ini merupakan salah satu upaya untuk menekankan pentingnya ketahanan pangan dan mengembangkan sektor pertanian kepada masyarakat, sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan pekarangan rumah.

“Tujuannya untuk manfaatkan pekarangan rumah. Bagaimana memafaat kondisi, kita bisa panen, inovasi dari petani itu sendiri. Kita banyak cara untuk menanam gak harus lokasi basah, kita harus kreatif, bagaimana kita menyikapi kondisi keadaan yang ada,” ujarnya.

Setelah selesai menanam bawang, Bupati Lampung Selatan beserta jajaran juga langsung memetik terong lalap, cabai dan buah semangka yang di ada di lokasi kebun edukasi. (Samsul/ Kominfo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending