Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Bersama Menteri ATR/BPN RI Serahkan 353 Sertifikat Huntap Tahap II

Published

on

Ungkapselatan .com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 353 sertifikat hak milik perorangan Hunian Tetap (Huntap) tahap II, Selasa (28/11/2023).

Sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada korban bencana tsunami Selat Sunda tahun 2018 lalu, yang berlangsung di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.

Turut mendampingi, Kepala Subdirektorat Pemulihan dan Peningkatan Fasilitas Sosial Ati Setiawati, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Dinas Provinsi Indra Utama, Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Selatan Seto Apriyandi dan jajaran terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto mengatakan, hingga hari ini sertifikat yang sudah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 525 sertifikat dan tahap yang ke II ini sebanyak 353.

“Ini adalah tempat relokasi untuk korban tsunami Selat Sunda pada waktu tahun 2018. Kita serahkan sertifikat sampai hari ini sebanyak 525 dan tahap yang ke II ini sebanyak 353 yang kita serahkan, jadi total ada 525,” ujar Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto juga berpesan, kepada masyarakat yang menerima sertifikat agar menjaga dan menyimpan dengan baik sertifikat yang telah diberikan.

“Saya sampaikan kepada masyarakat tadi untuk disimpan dengan baikan kami harapkan sertifikat itu tetap dijaga dan jangan sampai sertifikat itu jatuh kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” kata Hadi.

“Jika dilihat disini lokasinya sangat bagus sekali, tertata dan tanahnya juga bagus. Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi para korban tsunami Selat Sunda tahun 2018,” imbuhnya.

Sementara, salah satu penerima sertifikat Huntap, Azhy Fauzhy mengucapkan terimakasih kepada Menteri ATR/BPN Republik Indonesia dan Bupati Lampung Selatan beserta jajaran yang telah memberikan sertifikat hak milik Huntap.

“Terimakasih pak. Terimakasih pak bupati yang telah memberikan sertifikat ini kepada kami. Kami merasa sangat bersyukur,” ucap Azhy Fauzhy.

Usai menyerahkan sertifikat, Menteri ATR/BPN Republik Indonesia dan Bupati Lampung Selatan beserta jajaran lainnya melakukan penanaman pohon Alpukat. (Nes/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending