Connect with us

Pringsewu

Demi Wujudkan Keinginan Masyarakat, Kepala Pekon Sinar Mulya Bangun Jalan Rabat Beton

Published

on

.

Ungkapselatan.com, Pringsewu–Dalam rangka mewujudkan keinginan masyarakat ,kepala pekon(kapekon) Sinar Mulya , Kecamatan Banyumas , Kabupaten Pringsewu Azhar Annas merealisasikan pembangunan rabat beton dengan panjang 145 meter, ketebalan 15 cm dan lebar 2,5 meter senilai Rp 74,445,000, ( tujuh puluh empat juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah ) sumber Dana Desa (DD) anggaran tahun 2023,
yang terletak di Dusun Sinar Pamili pada Kamis (30/11/2023) yang lalu

Hal tersebut disampaikan oleh kapekon Sinar Mulya Azhar Annas saat wartawan media ini berkunjung ke kantor pekon setempat ,pembangunan rabat beton tersebut benar benar merupakan keinginan masyarakat sesuai dengan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang ) yang dihadiri dari berbagai unsur baik unsur tokoh masyarakat ,tokoh pemuda ,tokoh agama dan unsur lainnya yang dihadiri babinkamtibmas dan Babinsa setempat.

“Apa yang kami realisasikan merupakan hasil kesepakatan dalam Musrenbang tingkat pekon ,jadi kami hanya merealisasikan saja sesuai dengan amanat undang undang dan mudah mudahan apa yang telah dilaksanakan mampaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat atau pengguna jalan tersebut ” ujar Azhar Annas yang dikenal di masyarakat pekon Sinar Mulya sebagai sosok kepekon yang dekat dengan masyarakatnya Jum’at (01/12/2023).

Terkait pembangunan rabat beton tersebut sekretaris pekon (sekon) Amir Rudin juga mengatakan bahwa pembangunan rabat beton tersebut sudah maksimal sesuai dengan besteknya atau rencana anggaran pembiayaan(RAP)nya serta dikerjakan oleh masyarakat setempat /memberdayakan masyarakat setempat dengan upah harian orang kerja (HOK).

“Semua aturan yang harus dijalankan kita jalankan sesuai ketentuan yang berlaku karena kami kuatir dikemudian hari. Jika tidak dikerjakan menurut ketentuan yang berlaku akan timbul persoalan. Jadi realisasi pembangunan DD ini kami jalankan apa adanya ” tegas Amir Rudin saat mendampingi kapekon setempat di kantornya Jum’at (01/12/2023).

Ridwan tim pelaksana kegiatan (TPK)nya yakni pembangunan rabat beton saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya sebagai TPK nya kegiatan tersebut

“Saya sebagai TPK nya kegiatan tersebut dan Alhamdulillah sudah direalisasikan dan sekarang sudah bisa digunakan oleh para pengguna jalan tersebut ” pungkasnya .(Eg/Yon)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsewu

Published

on

By

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsew

 

Ungkapselatan.com, Pringsewu –

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, menyatakan apresiasi terhadap aturan yang ditetapkan sebagai persyaratan untuk menjalin kerjasama antara media dan pemerintahan pekon. Pernyataan tersebut disampaikan saat merespons pengajuan penawaran perjanjian kerjasama oleh sejumlah media di wilayah Kabupaten Pringsewu.

 

“Sebagai Ketua FKWKP, saya berharap persyaratan kerjasama ini selaras dengan surat edaran penjabat Bupati Pringsewu tentang skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2025,” ujar Bambang Hartono pada Selasa (10/12/2024).

 

Ia menambahkan bahwa kerjasama tersebut harus bersifat kemitraan yang menciptakan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Selain itu, ia menegaskan pentingnya fokus pada pemberitaan positif yang dapat mendorong keberlanjutan pembangunan di pekon.

 

Menurut Bambang, peran media dalam mendukung pembangunan desa tidak hanya sebatas memberikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan pekon.

“Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi jembatan informasi yang bermanfaat, baik untuk pemerintah pekon maupun masyarakat,” lanjutnya.

 

Sementara itu, sejumlah media yang tergabung dalam organisasi profesi Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) menyatakan kesiapannya untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerjasama tersebut. Persyaratan ini meliputi penyampaian laporan kerja dan hasil publikasi secara berkala kepada pemerintahan pekon.

 

Langkah ini dinilai strategis oleh berbagai pihak, karena dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan terarah. Kerjasama yang baik antara media dan pemerintah pekon diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya dalam hal penyebaran informasi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas pembangunan di tingkat desa.

 

“Dengan aturan yang jelas, saya optimis kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tutup Bambang.(joe)

Continue Reading

Trending