Connect with us

Lampung Selatan

Dinas Pertanian dan Gapoktan Sekhasan Melakukan Gerakan Penanggulangan Hama Di Areal Persawahan Palas Aji

Published

on

Dinas Pertanian dan Gapoktan Sekhasan Melakukan Gerakan Penanggulangan Hama Di Areal Persawahan Palas Aj

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dinas Tanaman pangan dan hortikultura perkebunan Lampung Selatan melalui Kepala unit pelaksana teknis (KUPT) Kecamatan Palas Memberikan perhatian khusus kepada petani di Kecamatan Palas Khususnya petani di Desa Palas Aji Dalam Gerakan pengendalian Hama. Pagi Jum’at ( 19 /4/2024 )

Iskandar selaku Ketua Gabungan kelompok tani Sekhasan ( Gapoktan Sekhasan) mengucapkan terima kasih kepada Dinas pertanian dan Petugas penyuluh lapangan ( PPL ) Desa Palas Aji yang sudah memberikan perhatian khusus dalam penanggulangan Serangan Hama Wereng coklat yang mulai menyerang areal persawahan petani Palas Aji.

” Kami ucapakan terimakasih kepada pemerintah Dinas pertanian dan PPL sudah memperhatikan dan mensupport kami, sehingga kami bisa dan akan mencegah terjadinya gagal panen sejak Dini, hari ini kami mendapatkan ilmu cara mengatasi sejak Dini serangan hama wereng coklat,” Ungkap Iskandar Ketua Gapoktan yang baru terpilih pertengahan bulan puasa kemarin.

Selanjutnya KUPT Pertanian Palas menghimbau kepada para petani yang kumpul di area persawahan jalur 1 , yang mana kurang lebih 30 orang petani yang mengikuti penyemprotan masal di lokasi itu, agar melakukan penyemprotan secara berkala, jangan Hanya sekali atau seminggu sekali untuk penyemprotan, karena hama wereng bisa mati, namun telur – telur nya akan cepat menetas bila penyemprotan mengunakan racun yang tidak mengandung pembeku telur.

” Bapak l-bapak sekalian untuk membasmi Hama Wereng dan ulat harus menggunakan racun yang ada kandungan pembeku telor nya, supaya telur telur tersebut tidak menetas sampai panen tiba,” Ujarnya

Masih di lokasi yang sama Sutrisno selaku Pengamat Organisme Penganggu Tumbuhan ( POPT ) Kecamatan Palas mengajak para petani untuk menanggulangi hama wereng bersama – sama, kita cegah dari dini, bila sudah terlanjur keserang maka Kita harus membasmi hama bersama sama bersama Gerakan pengendalian hama dari dinas pertanian Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya hampir setiap minggu lewat mengamati hama wereng di areal pesawahan Palas Aji yang mana mulai diserang hama wereng,” ungkapnya

Dia menghimbau kepada para petani untuk penanggulangan hama yang mengganggu tanaman padi sejak dini

Ada empat langkah untuk penanggulangan hama dari dini pengendalian hama terpadu
Yang pertama kita harus menggunakan bibit yang baik dan berkualitas.
Yang kedua menjaga kelestarian musuh alami hama tetap ada supaya bisa mengurangi hama-hama seperti kodok, capung dan Ular.

Ketiga mengunakan Obat-obatan harus menggunakan obat yang organik seperti diolah dari daun-daun alami.

Ke empat Melakukan pengamatan secara rutin di tanaman padi supaya kita mengetahui apakah padi yang kita tanam aman atau sudah ada tanda – tanda keserang hama, sehingga petani menjadi ahli dalam penanggulangan hama. ( Rahmat )

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending