Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Komisi 1 Dengar Pendapat Dengan Lembaga Koalisi Masyarakat Lampung Selatan ( KMLS)

Published

on

DPRD Komisi 1 Dengar Pendapat Dengan Lembaga Koalisi Masyarakat Lampung Selatan ( KMLS)Ungkapselatan.com, Kalianda – Rapat Dengar Pendapat antara Koalisi Masyarakat Lampung Selatan (KMLS) dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis ( 30 /1/2025)

Ketua KMLS, Wandi Roliansyah, menyampaikan 9 poin penting, antara lain:

1. Pemberian Keleluasaan kepada Desa*: Pemerintah Daerah harus memberikan keleluasaan kepada desa untuk menentukan nasibnya sendiri berdasarkan kepentingan prioritas desa.
2. *Penguatan Pengawasan*: Mendorong penguatan fungsi-fungsi pengawasan oleh BPD dan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.
3. *Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas*: Mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pembinaan dan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa.
4. *Penguatan OPD*: Mendorong DPRD untuk memperkuat OPD terkait dalam menjalankan fungsi-fungsi pembinaan dan pengawasan.
5. *Transparansi dan Akuntabilitas*: Mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
6. *Penggunaan Anggaran Desa*: Mendorong penggunaan anggaran desa untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat dan UMKM.
7. *Pemberian Peluang Kerja*: Pemerintah Daerah harus memperluas peluang kerja dan usaha bagi masyarakat melalui politik kebijakan.
8. *Digitalisasi*: Regulasi yang mengatur tentang sistem administrasi dan pelaporan keuangan desa harus dilakukan dengan proses “Cepat dan Biaya Murah” melalui digitalisasi.
9. *Ruang Diskusi dan Dialog*: DPRD harus membuka ruang-ruang diskusi dan dialog minimal 1 (satu) minggu sekali untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut Wandi Roliansyah berharap bahwa ke depan Pemerintah Daerah akan serius mengurusi desa sehingga desa-desa di Kabupaten Lampung Selatan dapat lebih maju dan berbagai permasalahan dapat diminimalisir.

“DPRD membuka ruang ruang diskusi dan dialog minimal 1 (satu) minggu sekali dalam rangka mendengarkan aspirasi dari masyarakat, ” Ujar nya

Disisi lain Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono saat dikonfirmasi terpisah di ruangannya mengatakan, ” kami sangat mengapresiasi KMLS yang sudah bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan khususnya.

“Dalam programnya KMLS ini sangat bagus. Hal itu intinya kami dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan sangat mengapresiasi KMLS, yang sudah mendorong untuk kemajuan masyarakat khususnya di Kabupaten Lamsel, “Tukas Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono. (Rahmat / Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending