Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Komisi 1 Dengar Pendapat Dengan Lembaga Koalisi Masyarakat Lampung Selatan ( KMLS)

Published

on

DPRD Komisi 1 Dengar Pendapat Dengan Lembaga Koalisi Masyarakat Lampung Selatan ( KMLS)Ungkapselatan.com, Kalianda – Rapat Dengar Pendapat antara Koalisi Masyarakat Lampung Selatan (KMLS) dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis ( 30 /1/2025)

Ketua KMLS, Wandi Roliansyah, menyampaikan 9 poin penting, antara lain:

1. Pemberian Keleluasaan kepada Desa*: Pemerintah Daerah harus memberikan keleluasaan kepada desa untuk menentukan nasibnya sendiri berdasarkan kepentingan prioritas desa.
2. *Penguatan Pengawasan*: Mendorong penguatan fungsi-fungsi pengawasan oleh BPD dan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.
3. *Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas*: Mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pembinaan dan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa.
4. *Penguatan OPD*: Mendorong DPRD untuk memperkuat OPD terkait dalam menjalankan fungsi-fungsi pembinaan dan pengawasan.
5. *Transparansi dan Akuntabilitas*: Mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
6. *Penggunaan Anggaran Desa*: Mendorong penggunaan anggaran desa untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat dan UMKM.
7. *Pemberian Peluang Kerja*: Pemerintah Daerah harus memperluas peluang kerja dan usaha bagi masyarakat melalui politik kebijakan.
8. *Digitalisasi*: Regulasi yang mengatur tentang sistem administrasi dan pelaporan keuangan desa harus dilakukan dengan proses “Cepat dan Biaya Murah” melalui digitalisasi.
9. *Ruang Diskusi dan Dialog*: DPRD harus membuka ruang-ruang diskusi dan dialog minimal 1 (satu) minggu sekali untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut Wandi Roliansyah berharap bahwa ke depan Pemerintah Daerah akan serius mengurusi desa sehingga desa-desa di Kabupaten Lampung Selatan dapat lebih maju dan berbagai permasalahan dapat diminimalisir.

“DPRD membuka ruang ruang diskusi dan dialog minimal 1 (satu) minggu sekali dalam rangka mendengarkan aspirasi dari masyarakat, ” Ujar nya

Disisi lain Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono saat dikonfirmasi terpisah di ruangannya mengatakan, ” kami sangat mengapresiasi KMLS yang sudah bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan khususnya.

“Dalam programnya KMLS ini sangat bagus. Hal itu intinya kami dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan sangat mengapresiasi KMLS, yang sudah mendorong untuk kemajuan masyarakat khususnya di Kabupaten Lamsel, “Tukas Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono. (Rahmat / Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sekertaris Komisi ll DPRD Provinsi H. Aribun Sayunis Sulap Lahan Tambak Yang Terbengkalai Menjadi Sawah

Published

on

By

Sekertaris Komisi ll DPRD Provinsi H. Aribun Sayunis Sulap Lahan Tambak Yang Terbengkalai Menjadi Sawah

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mulai diimplementasikan secara nyata di Provinsi Lampung. Salah satunya melalui alih fungsi lahan tambak yang terbengkalai menjadi lahan pertanian produktif.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, H. Aribun Sayunis, S.Sos., MM., meninjau langsung lokasi eks tambak udang di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, pada Jumat (30/5/2025). Di lokasi tersebut, lahan tambak yang sebelumnya tidak produktif telah diubah menjadi lahan persawahan yang mulai menunjukkan hasil menggembirakan.

“Lahan tambak udang, tambak bandeng di daerah Ketapang dan Sragi terutama di Desa Bandar Agung, Berundung, Way Sidoasih, Way Sidomukti, dan Pematang Pasir, banyak yang tidak produktif. Kebanyakan sudah terbengkalai tiga hingga lima tahun. Seperti yang kita lihat ini, yang dulunya tambak udang pada 2018, sekarang kita alihfungsikan menjadi lahan pertanian. Ini baru kita coba, baru mau panen dan kelihatannya sudah membuahkan hasil,” kata Aribun.

Ia menjelaskan, alih fungsi ini telah berhasil diterapkan di wilayah Berundung, Kecamatan Ketapang, dengan luas lahan mencapai 80 hektare, serta di Desa Bandar Agung seluas 30 hektare.

“Sudah panen dua kali, hasil panennya tujuh ton per hektare dan untuk di Desa Bandar Agung ini ada 30 hektar yang sudah dijadikan lahan persawahan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini selaras dengan program Astacita yang digaungkan Presiden Prabowo, yakni mencakup swasembada, hilirisasi, dan ketahanan pangan. Untuk mendukung keberhasilan program ini, ia mendorong pemerintah agar memberikan bantuan alat dan infrastruktur pertanian yang memadai.

“Karena lokasi di sini banyak bekas galian, maka kita minta pemerintah membantu dalam pencetakan lahan dan alat seperti traktor, combine harvester, termasuk pupuk agar petani yakin bahwa persawahan ini bisa produktif dan menjadi sumber penghasilan bagi mereka,” jelas Aribun.

Selain itu, Aribun juga menyoroti pentingnya sistem pengairan yang baik agar lahan persawahan tidak terpapar air payau.

“Kita ini kan dekat Way Sekampung. Bagaimana air Way Sekampung tidak terbuang ke laut, bagaimana memaksimalkannya agar air asin dari bawah tidak naik dan air tawar dari atas bisa tertahan atau terbendung. Tapi langkah awalnya, kita minta dari Way Pisang Sukapura agar dibangun Bendungan Punggung Gajah supaya airnya bisa masuk ke Siring Sukapura, lari ke Kuala Sekampung, dan masuk ke Bandar Agung. Kita minta juga nanti kepada Balai Besar agar di bawah Patung Udang dibangun bendungan besar irigasi yang bisa mengairi dua kecamatan, Sragi dan Ketapang, dengan luas lahan kurang lebih 12 ribu hektare,” pungkasnya. ( Mat )

Continue Reading

Trending