Connect with us

Lampung Selatan

Dugaan Pungli Penebusan Sertifikat PAUD di Dinas Pendidikan Lampung Selatan

Published

on

Dugaan Pungli Penebusan Sertifikat PAUD di Disdik Lampung Selatan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, Kinerja buruk Dinas Pendidikan Lampung Selatan ( Lamsel) kembali disorot, kali ini terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Kabid PAUD dan Sekolah Kesetaraan berinisial BC. Berdasarkan keterangan sejumlah pengurus PAUD di Kecamatan Penengahan dan Kecamatan Kalianda, BC diduga memungut biaya penebusan sertifikat siswa PAUD tahun ajaran 2023/2024 yang telah menyelesaikan pendidikan. Biaya yang dipatok sebesar Rp 30.000 ( tiga puluh ribu rupiah per sertifikat.

Senin ( 8/7/2024)

Salah satu pengurus PAUD di Kecamatan Kalianda, LM, mengeluhkan besaran biaya tersebut. “Awalnya, dinas mengirimkan file sertifikat PAUD dengan barkode tanda tangan dan nama Kepala Dinas kepada masing-masing PKG, kemudian kami cetak sesuai jumlah siswa yang lulus. Namun, BC menarik sertifikat itu karena Kadis tidak ingin ada barkode. Dinas kemudian mengoordinir pengadaan sertifikat tanpa barkode dan mematok biaya Rp 30 ribu per lembar,” jelas LM.

Senada dengan LM, JK, pengurus PAUD di Penengahan, juga menyatakan bahwa jika mereka mencetak sendiri, biayanya tidak mencapai Rp 10 ribu per sertifikat. Tidak hanya itu, BC juga diduga memungut biaya penebusan blangko ijazah Pendidikan Kesetaraan paket A, B, dan C sebesar Rp 10 ribu per lembar kepada masing-masing penyelenggara PKBM.

Sukardi S.H., Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), menyayangkan tindakan pungli ini. “Dugaan pungli oleh Kabid PAUD ini menambah deretan panjang catatan buruk kinerja pejabat di Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Dana yang diperoleh dari pungli penebusan sertifikat PAUD sangat fantastis. Jika rata-rata satu kecamatan terdapat 500 siswa yang lulus, dengan 17 kecamatan, total pungli bisa mencapai Rp 255 juta. Belum lagi ditambah pungutan biaya penebusan blangko ijazah pendidikan kesetaraan,” ujar Sukardi.

Sukardi juga menambahkan bahwa informasi dari beberapa sekolah mengindikasikan oknum pegawai Dinas Pendidikan Lampung Selatan kerap kali mengutip pungutan, terutama ketika sekolah menyampaikan laporan. Setiap pintu yang dilalui dikenakan biaya antara Rp 100.000 ( seratus ribu) hingga Rp 150.000 ( seratus lima puluh ribu).

Selain itu, ada dugaan pihak Dinas meminta setoran dana BOS dari setiap sekolah kisaran Rp 3 ribu hingga Rp 4 ribu per siswa setiap kali dana BOS cair.

LSM PRL akan segera melaporkan dugaan pungli oleh oknum-oknum pegawai di Dinas Pendidikan Lampung Selatan ke Kejaksaan Tinggi Lampung agar dapat diperiksa dan diproses hukum. “Berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami miliki, ditambah keterangan dari beberapa narasumber, kami akan segera melaporkan dugaan pungli yang dilakukan BC selaku Kabid PAUD dan Sekolah Kesetaraan Dinas Pendidikan Lampung Selatan,” pungkas Sukardi.

Di sisi lain, BC, Kabid PAUD Dinas Pendidikan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin ( 8/7/224), menjelaskan bahwa waktu itu memang ada wacana untuk mencetak sertifikat anak PAUD oleh Dinas yang ada Barcode nya, tapi itu di batalkan, lembaga mencetak masing-masing , karena kewenangan untuk mencetak sertifikat sudah dikembalikan ke lembaga masing-masing.

“Hal ini sudah diinformasikan sejak bulan puasa dan sebelum saya menjabat. Dalam rapat dengan ketua PKG se-Lampung Selatan yang dihadiri oleh pengurus PKG 17 kecamatan, namun hal ini kami umumkan kembali bahwa pencetakan sertifikat di kembalikan ke lembaga masing-masing melalui pesan WhatsApp di grup, ” kilahnya.

Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum Lampung Selatan dapat melakukan audit dan memproses dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kabid di Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

(TIM)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending