Connect with us

Pringsewu

Edarkan Sabu, Penjaga Gudang KPU di Tangkap Polisi

Published

on

Ungkapselatan.com , Pringsewu– Satnarkoba Polres Pringsewu kembali menangkap seorang pengedar sabu di jalan Olahraga, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung pada Minggu sore (5/11/2023).

Pelaku berinisial DW (24), warga Desa Sidodadi Kecamatan Wayima Kabupaten Pesawaran di bekuk polisi saat menunggu calon pembeli di pinggir jalan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dua paket sabu siap edar, Handphone dan sepeda motor.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat tim opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu yang sedang melakukan penyelidikan peredaran sabu kemudian melihat gelagat mencurigakan dari salah seorang pemuda yang sedang berhenti di pinggir jalan. 

Saat didekati, pemuda tersebut terlihat panik dan menambah kecurigaan polisi. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan 2 paket narkotika jenis sabu siap edar yang disembunyikan didalam bungkus rokok.

“Saat kami tangkap, tersangka DW ini mengaku sedang menunggu calon pembeli,” ujar Kasat Narkoba Melalui keterangan resminya pada Senin (6/11/2023).

Kasat menambahkan, dihadapan Polisi tersangka yang baru tiga hari diterima bekerja sebagai penjaga Gudang KPU kabupaten Pesawaran ini mengaku baru sebulan ini menjalani profesi pengedar sabu. 

Menurut tersangka, dirinya nekat berjualan sabu karena butuh tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka di jerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.” Tandasnya (* )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsewu

Published

on

By

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsew

 

Ungkapselatan.com, Pringsewu –

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, menyatakan apresiasi terhadap aturan yang ditetapkan sebagai persyaratan untuk menjalin kerjasama antara media dan pemerintahan pekon. Pernyataan tersebut disampaikan saat merespons pengajuan penawaran perjanjian kerjasama oleh sejumlah media di wilayah Kabupaten Pringsewu.

 

“Sebagai Ketua FKWKP, saya berharap persyaratan kerjasama ini selaras dengan surat edaran penjabat Bupati Pringsewu tentang skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2025,” ujar Bambang Hartono pada Selasa (10/12/2024).

 

Ia menambahkan bahwa kerjasama tersebut harus bersifat kemitraan yang menciptakan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Selain itu, ia menegaskan pentingnya fokus pada pemberitaan positif yang dapat mendorong keberlanjutan pembangunan di pekon.

 

Menurut Bambang, peran media dalam mendukung pembangunan desa tidak hanya sebatas memberikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan pekon.

“Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi jembatan informasi yang bermanfaat, baik untuk pemerintah pekon maupun masyarakat,” lanjutnya.

 

Sementara itu, sejumlah media yang tergabung dalam organisasi profesi Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) menyatakan kesiapannya untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerjasama tersebut. Persyaratan ini meliputi penyampaian laporan kerja dan hasil publikasi secara berkala kepada pemerintahan pekon.

 

Langkah ini dinilai strategis oleh berbagai pihak, karena dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan terarah. Kerjasama yang baik antara media dan pemerintah pekon diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya dalam hal penyebaran informasi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas pembangunan di tingkat desa.

 

“Dengan aturan yang jelas, saya optimis kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tutup Bambang.(joe)

Continue Reading

Trending