Connect with us

Lampung Selatan

Gaji Selalu Telat, Puluhan Pekerja PT. PAS Rest Area KM20 JTTS Akan Mogok Kerja

Published

on

Gaji Selalu Telat, Puluhan Pekerja PT. PAS Rest Area KM20 JTTS Akan Mogok Kerja

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN–Puluhan pekerja PT. Pelita Adhidaya Servindo rest area km 20 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terima gaji tidak tepat waktu selama 2 tahun terakhir.

Sedangkan tertera dalam surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), upah kerja akan ditransper ke rekening karyawan pada tanggal 5 setiap bulannya.

“Selama 2 tahun ini kami bekerja, baru 2 kali gaji keluar tepat waktu, selebihnya terlambat terus. Terlambatnya sampai satu minggu, pernah juga gaji kami dicicil, itu juga yang keluar gak sampai setengahnya, “Beber Juanda Irawan pada media, Senin (16/6/2025).

Keluhan para pekerja Rest Area KM 20 sudah berlangsung 2 tahun lebih dan kerap disampaikan kepada pihak perusahaan namun tidak ada tanggapan. Keterlambatan gaji terus terulang tiap bulan.

Selain gaji terlambat, ada potongan gaji untuk pembayaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) tiap bulan namun saldo di Jamsostek Mobile (JMO) tidak bertambah.

“Kami sering sampaikan keluhan kami kepada pihak management tapi tidak ada tanggapan. Selalu Jawabnya! Sabar, sabar dan sabar, “jelasnya.

Para pekerja meminta pihan pengelola dari PT. PAS untuk segera membayar sisa gaji dan memperjelas JMO, serta kedepan tidak ada lagi keterlambatan gaji.

“Apa bila tuntutan kami sampai nanti malam tidak dipenuhi, sisa gaji kami tidak dikeluarkan, mulai besok kami mulai dari security, CSO dan ME akan mogok kerja, “tegasnya.

Sandi Sahardi pun mengatakan menerima gaji bulan ini hanya setengahnya. Sedangkan Ia bersama para pekerja lainnya telah berkeluarga.

“Hak kami baru setengah diturunkan (dibayar), jika sampai malam ini gaji kami tidak dibayar, maka kami akan mogok kerja. Kami ini kan punya keluarga yang harus dikasih makan, dipenuhi kebutuhannya, kalau gaji telat kayak gini, kasian keluarga kami, “ungkapnya.

hal senada juga disampaikan oleh Rozi Yandi selaku pekerja di Rest Area KM 20 JTTS bahwa keterlambatan gaji ini berdampak besar pada kehidupan keluarga para pekerja.

” Karena kami punya kebutuhan keluarga yang harus di penuhi, apa lagi kebutuhan anak mau masuk sekolah. Kami mohon dengan sangat kepada bapak ibu pimpinan PT. PAS untuk membayar sisa gaji kami. Bulan-bulan berikutnya gaji jangan telat-telat lagi, “Harapnya.

( Anesmi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Published

on

By

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Ungkapselatan.cum, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

“RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan agar selaras dengan tujuan nasional maupun provinsi. Ranperda ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut secara komprehensif, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ketua DPRD, Erma Yusneli dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Penyampaian Ranperda RPJMD ini menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel, guna mewujudkan visi pembangunan daerah selama periode 2024–2029.(hms)

Continue Reading

Trending