Connect with us

Lampung Selatan

Jajaran Polsek palas Ungkap Perjudian Koprok di Acara Hajatan

Published

on

Jajaran Polsek palas Ungkap Perjudian Koprok di Acara Hajatan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis koprok yang berlangsung di sebuah acara hajatan masyarakat di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan pada Rabu (30/7/2025) sekira pukul 00.05 WIB oleh tim Reskrim Polsek Palas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Muhyi Kurnain. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat langsung sebagai bandar dan pembantu bandar (ceker) dalam permainan judi tersebut.

Kapolres Lampung Selatan melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian koprok di tengah acara hiburan jaran kepang yang digelar di halaman rumah warga Dusun Tanjung Rasa, Desa Tanjung Jaya.

“Warga melaporkan adanya kegiatan perjudian koprok di sebuah hajatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera menuju lokasi dan menemukan sekelompok warga yang tengah berkumpul di arena permainan,” ungkap Aipda Muhyi Kurnain selaku pelapor.

Sesampainya di lokasi, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni:

Sukiswan alias Tuluk, 34 tahun, warga Dusun 1 Solo, Desa Sido Makmur, Kecamatan Palas.

Badri, 60 tahun, warga Dusun Temu Rejo, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Palas.

“Keduanya diamankan karena berperan sebagai pelaku aktif dalam praktik perjudian tersebut. Sukiswan diduga sebagai bandar, sementara Badri sebagai ceker yang menarik dan membayar uang taruhan,” jelas Muhyi.

Sayangnya, beberapa warga lain yang berperan sebagai pemasang taruhan berhasil melarikan diri saat petugas datang. Namun demikian, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Satu set perangkat alat judi koprok (karpet bergambar angka dan hewan, dadu koprok, dan tempurung pengguncang).

Uang tunai sebesar Rp121.000.

Lampu bohlam merk Lubi.

Bungkus rokok dan kain pembungkus alat koprok.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap para pelaku dan segera melimpahkan kasus ini kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Palas. Kami akan menyidik kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku perjudian di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres Lampung Selatan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum di wilayahnya, khususnya praktik perjudian yang kerap muncul di acara-acara hajatan.

“Kami apresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tutupnya. ( Mat / HMS)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemerintah Desa dan Masyarakat Syukuran Atas Di Bangunnya Jalan Menuju Desa Pulau Jaya

Published

on

By

Pemerintah Desa dan Masyarakat Syukuran Atas Di Bangunnya Jalan Menuju Desa Pulau Jaya

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bentuk Rasa Syukur Masyarakat mengadakan acara syukuran yang digelar di Desa Pulau Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Tepatnya Di area Jalan Yang Baru Dibangun, pada hari ini, Jum’at (28 November 2025. )

Acara ini diselenggarakan oleh Kepala Desa Roliyah bersama seluruh elemen masyarakat desa sebagai bentuk rasa syukur dan apresiasi atas Dibangunnya Jalan Rabat Beton di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

Jumadi salah satu warga Pulau Jaya mengucapkan merasa sangat bersyukur,

“Alhamdulillah Jalan Poros Desa Pulau Jaya dibangun dengan teknis betonisasi/rabat beton serta hasilnya bagus dan kuat,” Ucapnya.

Kami sangat Puas dan bangga atas di bangunnya ruas jalan Poros Pulau Jaya , karena memang dengan adanya pembangunan jalan itu dapat mempermudah akses masyarakat dan diharapkan mampu untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat desa setempat.” Ungkap Jumadi

Kepala Desa Pulau Jaya Roliyah menyatakan bahwa Bapak Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,

“Kami sangat menghargai kerja keras dan perhatian Bapak Bupati dalam memajukan Kabupaten Lampung Selatan. Banyak program yang berdampak langsung kepada masyarakat, terutama di bidang infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Kepala Desa.

Dengan berbagai kontribusi dan perhatian yang telah diberikan, Pemdes Pulau Jaya berharap kepemimpinan Bapak Egi dapat terus memberikan inspirasi bagi pembangunan di Kabupaten Lampung Selayan.

Kepala Desa Pulau Jaya bersama seluruh masyarakat Desa Pulau Jaya menyampaikan doa terbaik agar dedikasi dan kerja keras Bupati Lamsel terus berbuah kebaikan, baik bagi masyarakat Lampung Selatan maupun wilayah lain yang akan menjadi tempat pengabdiannya di masa mendatang.

Untuk diketahui pembangunan cor beton Desa Pulau Jaya tersebut lanjutan dari pembangunan ruas jalan Bumi Daya-Bumi Restu-Trimomukti yang dikerjakan oleh CV. Adie Jaya Perkasa.

 

( Sam )

Continue Reading

Trending