Connect with us

Lampung Selatan

Jenggis Khan Haikal Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum

Published

on

Jenggis Khan Haikal Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal,SH.MH mengajak masyarakat menciptakan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Hal tersebut sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang dipusatkan di Desa Babulang Kecamatan Kalianda, jumat 5 juli 2024

Anggota komisi III meminta agar warga yang memelihara ternaknya untuk tidak berkeliaran. Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan menghidupkan petasan di tempat umum dan membawa senjata tajam di tempat hiburan.

Itu semua, kata Jenggis, salah satu dari implementasi atau menerapkan Perda No 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Ketertiban Umum, adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib dan teratur. Ketentraman Masyarakat , adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara aman , nyaman dan tenteram.” ujarnya.

Peraturan Daerah Nomor: 3 tahun 2020 ini meliputi Tempat Umum yang meliputi prasarana atau sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah swasta atau perorangan.

“Oleh karena itu melalui kegiatan ini, Saya mengajak semua pihak dan masyarakat dapat saling menjaga agar tercipta Ketentraman, Ketertiban Umum dan saling melindungi dengan tidak melakukan perjudian, minum-minuman keras dan mengkonsumsi narkoba.”pungkasnya. ( Sam)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Gelar Reses, Bowo Edy Anggoro : Ruas Jalan Bumi Daya-Pulau Jaya Masuk Pokir Dewan

Published

on

By

Gelar Reses, Bowo Edy Anggoro : Ruas Jalan Bumi Daya-Pulau Jaya Masuk Pokir Dewa

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bowo Edy Anggoro, menggelar reses pertama tahun 2024 di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat yang memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Beberapa isu utama yang diangkat mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program pemberdayaan ekonomi.

Dalam reses tersebut, Bowo Edy Anggoro mengungkapkan bahwa perencanaan pembangunan ruas jalan Bumi Daya – Pulau Jaya telah masuk dalam pokok pikiran (Pokir) Komisi III DPRD Lampung Selatan.

“Perencanaan ruas jalan Bumi Daya – Pulau Jaya sudah masuk dalam Pokir. Bersama dua anggota DPRD lainnya dari daerah pemilihan Palas, kami bertiga memastikan bahwa insfrastruktur di Kecamatan Palas ini menjadi prioritas untuk lima tahun ke depan,” ujar Bowo, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat diwawancarai wartawan.

Meski demikian, Bowo menjelaskan bahwa realisasi pembangunan jalan tersebut kemungkinan belum bisa dilakukan pada tahun 2025, kecuali ada tambahan anggaran di luar rencana yang telah disusun.

“Dengan kepemimpinan baru, ada semangat baru. Kami berencana bersama pemimpin yang baru mengakses dukungan dari pusat. Jika terealisasi pada tahun 2025, kemungkinan hanya bisa melalui anggaran perubahan, karena di anggaran murni belum masuk. Namun, jalan ini tetap menjadi prioritas kami sebagai wakil rakyat dari Palas,” tambahnya. (Samsul/YD).

Continue Reading

Trending