Connect with us

Lampung Selatan

Kalungi Wartawan Gunakan Sabit karena Diduga Menjadi Penimbun BBM Ilegal, Radan Dilaporkan ke Polisi

Published

on

Kalungi Wartawan Gunakan Sabit karena Diduga Menjadi Penimbun BBM Ilegal, Radan Dilaporkan ke Polis

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Radan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, dilaporkan ke Polsek Katibung lantaran diduga telah mengintimidasi Slamet Riyadi (51) wartawan media online Lantangnews.id dengan mengalungkan senjata tajam jenis sabit dilehernya.

Berawal dari informasi masyarakat sekitar, Slamet bersama tim mencoba konfirmasi kepada Radan terkait adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar dan pertalite.

Menurut Slamet, saat dikonfirmasi mengenai BBM yang berada dirumahnya, Radan tidak berkelit bahkan mengakui bahwa BBM tersebut didapatnya dari SPBU Tanjung Bintang, dan mendapat arahan dari Hendra yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Sukanegara, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung.

Seterusnya, lanjut Slamet, Radan mempersilahkan untuk diberitakan, namun langsung tersulut emosi dan mengambil senjata tajam jenis sabit selanjutnya dikalungkan kelehernya untuk mengintimidasi kegiatan jurnalistiknya, serta mengucapkan sebuah nama yang diduga sebagai pemain BBM oplosan yang berada di wilayah tersebut.

“Kecamatan Way Sulan, masuk Desa Sukamaju itu areal saya aja itu intinya, seumpama saya ini main minyak oplosan terus jualan BBM itu menyalahi aturan, merusak motor masyarakat baru boleh dipegang, kayak bos Carsim, bos Carsim jelas pemain besar modelnya minyak mentah,” ucapnya menirukan apa yang direkamnya dari Radan.

Hal senada juga dibenarkan oleh Lina (43) salah seorang saksi yang berada di lokasi tersebut, dikatakannya bahwa Radan mengalungkan senjata tajam jenis sabit itu kepada Wartawan asal Kecamatan Sidomulyo itu di hadapan anak isteri Radan.

“Jangan nantang saya,” ucap Lina menirukan ucapan Radan saat teradi pengancaman tersebut. Selasa (3/9/2024).

Atas kejadian tersebut dan merasa nyawanya terancam, Slamet Riyadi telah melaporkan ke Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, untuk proses lebih lanjut. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin Ajak Warga Taman Agung Untuk Tidak Terlibat Judol Dan Narkoba

Published

on

By

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin Ajak Warga Taman Agung Untuk Tidak Terlibat Judol Dan Narkob

 

LAMPUNG SELATAN,L86news.com – Sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan agenda rutin anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lampung Selatan.

Agenda rutin ini dilakukan satu kali tiap bulan di daerah pemilihan masing-masing dewan.

Suhadirin Anggota Fraksi Nasdem Lampung Selatan gelar Sosialisasi Pembinaan IPWK di Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda Lamsel, Hari ini Selasa, 15 Oktober 2025.

Dalam acara sosialisasi pembinaan IPWK ini, Suhadirin mengajak aparat desa setempat untuk berkolaborasi dalam membangun desa. Ia menyarankan warga agar memiliki kelompok tani yang terigistrasi untuk menjadi wadah, bila ada peluang bantuan dari pemerintah bisa dialokasikan melalaui kelompok tersebut.

Suhadirin dengan nada serius mengajak warga untuk berkolaborasi mencegah peredaran narkoba karena pembangunan tidak akan terwujud jika warga dalam pengaruh barang terlarang tersebut.

“Saat ini yang lagi marak, viral, yakni peredaran narkoba dan judi online. Bagaiman pembangunan akan terwujud jika masyarakat kita terlibat narkoba dan judi online. Karena kedua hal ini sangat berbahaya bisa merusak masyarakat dan generasi muda kita. Jadi, mari kita beri pengarahan pada warga dan generasi muda untuk melakukan hal-hal yang positif dan tidak terlibat narkoba serta judi online, “ujar Bang Ujang sapaan akrabnya.

Diakhir sambutannya, anggota komisi 2 DPRD Lamsel ini membuat kuis berhadiah bagi 5 orang peserta.

Sementara, Pemerintah Desa Taman Kecamatan Kalianda menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. kehadiran Suhadirin anggota DPRD Lamsel di Desa Tan Agung diharapian dapat menabah wawasan masyarakat setempat.

“Terima kasih atas kehadiran bapak Suhadirin di desa kami. Semoga dapat menambah wawasan kami. Dan bisa membantu untuk mewujudkan membantu mewujudkan keinginan masyarakat Taman Agung yang berkaitan dengan pembangunan,”ungkap Widodo Kades Taman Agung.

Berkenaan Sosialisasi Pembinaan IPWK, Supana S.Pd. sebagai pemateri secara lugas menyampaikan isi kegiatan tersebut. Supana menjelaskan ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

“Sedangkan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional,”Terangnya.

 

Penulis : Anesmi.

Continue Reading

Trending