Connect with us

Lampung Selatan

Kepala sekolah SDN Pulau Tengah Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati lampung Selatan 

Published

on

Kepala sekolah SDN Pulau Tengah Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati lampung Selatan

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Serahterima kunci pintu 4 ruang kelas baru hasil proyek rehab dilakukan oleh Kontraktor CV. AR TECHINDO kepada pihak sekolah yang diterima langsung oleh Kepala SD Pulau Tengah, Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, kamis (13/11/2025).

 

Kepala Sekolah SD Pulau Tengah saat diwawancarai Awak Media mengatakan saat penyerahan kunci disampaikan, setelah penyerahan 4 ruang kelas tersebut sudah bisa digunakan oleh sekolah.

 

“Bangunan dan ruang kelas sudah bisa dipakai oleh sekolah. Terima kasih banyak atas perhatian dan dukungan,” Ucapnya.

 

Kepala SD Pulau Tengah Ajeng Meylita Lestari, Spd. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Dinas terkait terutama Bapak Bupati Radityo Egi Pratama atas bantuan Rehab 4 lokal ruang tersebut.

 

“Kami dari pihak sekolah mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada Pemkab Lampung Selatan yang sudah memberikan bantuan tambah ruang kelas belajar sebanyak 4 lokal, tentunya dengan adanya bantuan ini kami sangat merespon positif sekali, baik itu dari saya selaku kepala sekolah serta dewan guru dan juga komite sekolah,” pungkasnya.

 

Ajeng menambahkan, ruang kelas yang nyaman merupakan salah satu aspek yang sangat mendukung terciptanya suasana belajar mengajar yang kondusif.

 

“Bila ruang kelasnya nyaman, siswa akan lebih fokus dan berkonsentrasi belajar. Dengan ruang kelas yang baik dan layak, siswa menjadi lebih efektif dalam proses belajar mengajar yang pada akhirnya bisa memacu siswa untuk berprestasi lebih maksimal.” Imbuh Ajeng Meylita.

 

Selama lebih dari tiga bulan, murid dan guru di sekolah itu terpaksa melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di ruang sekolahan PAUD.

 

Situasi tersebut terjadi karena satu bangunan dengan 4 ruang kelas di sekolah tersebut adalah kegiatan direhabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah pada Dinas Pendidikan Lampung Selatan dengan nilai kontrak Rp.547.979.381,20.

 

Proyek tersebut dikerjakan Kontraktor Pelaksana CV AR TECHINDO. Secara teknis pelaksanaan sudah selesai dikerjakan Awal November 2025.

 

(tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending