Connect with us

Lampung Selatan

Ketua DPC.PWDPI Lampung Selatan Mengecam Keras Atas Tindakan Oknum Kades Lecehkan Wartawan

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Ketua DPC PWDPI.persatuan wartawan duta pena indonesia Lampung Selatan.(Didi Herwanto) mengecam tindakan oknum Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Abdul Kholik yang diduga melecehkan profesi jurnalis melontarkan kalimat negatif dengan kata-kata “Tolol” terhadap seorang wartawan terkait pemberitaan.

Peristiwa tidak menyenangkan itu, dialami salah satu wartawan media online lampungterkini.id bernama Waluyo ketika itu sedang melakukan peliputan adanya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan pertanian di Dusun Karang Anyar Desa Banjarsari Kecamatan Way Sulan.

Ketua DPC PWDPI Lampung Selatan mengecam tindakan oknum Kades Banjarsari tersebut.dirinya mengatakan, apapun alasannya, seorang pejabat publik tidak pantas bicara tak sopan terlebih lagi kepada seorang Jurnalis.

“Sangat disayangkan, pejabat publik memperlihatkan kebencian dan seolah ingin berlawan dengan Jurnalis, yang semestinya Mitra kerja,” Ungkap Didi

Terlebih lagi, Didi mengatakan, adanya pemberitaan yang kemudian pejabat tersebut menebarkan kebencian terhadap personal jurnalis, itu salah besar.

“Semestinya, jadikan berita tersebut cambuk dalam pekerjaan sebagai bentuk kontrol sosial yang kemudian dijadikan saran serta masukan agar kinerja Kedepan lebih baik lagi,” Ujar Didi

Siapapun pejabat itu, harusnya paham bagaimana kinerja jurnalis. Kalau memang kinerja pejabat tersebut sudah sesuai ketentuan (Spek), semestinya nggak perlu alergi dengan jurnalis dan mencari-cari pembenaran atau berupaya mengintimidasi. Cukup sampaikan saja hak jawab dan diklarifikasi.intinya Kenapa anda risih kalo memang anda bersih.

“Apa lagi kades Banjarsari Abdul Kholik, Kecamatan Way sulan tersebut, baru saja di Lantik, masih dalam wacana untuk menyusun program-program desa kedepannya. bisa di katakan terkait pembangunan ini bukan program dia, masih tahap melanjutkan program lama,”Ucap Didi Herwanto.

Lebih Lanjut Didi juga mengatakan oknum kades itu masih tahap penyesuaian dengan perangkat-perangkat desa nya terlebih dahulu, bukan ingin semana-mena menunjukan kesombongan dan keangkuhan terhadap masyarakat, apa lagi dengan jurnalis selaku menjalankan tugas dan fungsinya kontrol sosial di lapangan.

“sangat di sayangkan selaku pejabat publik tak pantas mengeluarkan ucapan “tolol” dengan seorang wartawan terkait pemberitaan,”tegas Didi Herwanto.
(**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending