Connect with us

Lampung Selatan

Ketua DPRD Lampung Selatan Menerima Kunjungan DPRD Way Kanan 

Published

on

Ketua DPRD Lampung Selatan Menerima Kunjungan DPRD Way Kanan

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan –Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli,SE.,MM, didampingi wk ketua 1 Merik Havid,SH.,MH,wk ketua 2 Beni Raharjo,S.sos menerima kunjungan kerja jajaran DPRD Kabupaten Way Kanan di ruang rapat utama DPRD Lampung Selatan, Rabu (25/06/2025).

 

Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pembahasan dan kajian akademik Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.

 

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Lampung Selatan mengapresiasi kunjungan DPRD Way Kanan dan menegaskan pentingnya pembahasan LKPJ yang berbasis kajian akademik. Menurutnya, pendekatan akademik perlu diutamakan agar pembahasan LKPJ lebih komprehensif, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Melalui kajian akademik, kita bisa memperdalam substansi LKPJ dan memastikan evaluasi yang dihasilkan benar-benar mampu memperkuat akuntabilitas kepala daerah. Sinergi antarlembaga legislatif daerah juga diharapkan melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli.

 

Selain berdiskusi soal metodologi pembahasan dan format kajian akademik, pertemuan ini juga menjadi ajang saling berbagi pengalaman dan best practice antar-DPRD dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap kepala daerah.

 

Sementara itu, perwakilan DPRD Way Kanan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penerimaan hangat DPRD Lampung Selatan. Ia menuturkan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menggali pengalaman dan best practice dalam pembahasan LKPJ Kepala Daerah secara komprehensif, terutama lewat pendekatan akademik.

 

“Melalui kunjungan ini, kami ingin belajar dan bertukar informasi mengenai metodologi pembahasan LKPJ yang lebih mendalam dan berbasis data akademik. Harapannya, apa yang kami peroleh di sini bisa memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Way Kanan dalam melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya.

 

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan komitmen untuk terus menjalin kerja sama, terutama dalam memperkuat pembahasan dan kajian akademik LKPJ demi tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan transparan. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending