Connect with us

Blog

Launching Program Gerai Z-Iftar Ramadan, Bupati Lampung Selatan Serahkan 50 Bantuan Modal UMKM  

Published

on

Launching Program Gerai Z-Iftar Ramadan, Bupati Lampung Selatan Serahkan 50 Bantuan Modal UMKM

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melakukan launching Program Gerai Z- Iftar Ramadan 1445 Hijriah di Halaman Masjid Agung Kalianda, Rabu (13/03/2024).

Hadir dalam acara itu, Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan Ashari, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Ketua Baznas Lampung Selatan, A. Mukhlisin menyampaikan, program Gerai Z- Iftar Ramadan tersebut merupakan suatu terobosan dari Baznas Lampung Selatan dengan menggandeng UMKM lokal.

A. Mukhlisin mengatakan, melalui program tersebut diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian pelaku UMKM setempat.

“Saat ini sudah ada 50 pelaku UMKM yang mendaftar. Selain dalam rangka memudahkan masyarakat dalam mencari takjil untuk berbuka, kegiatan ini juga sebagai media peningkatan perekonomian,” kata Mukhlisin.

Sementara, dalam acara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyerahkan penghargaan dan bantuan modal usaha secara simbolis untuk 50 pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Nanang Ermanto mengapresiasi Baznas Lampung Selatan karena telah membuat kegiatan sosial berupa Program Gerai Z- Iftar Ramadan yang melibatkan pelaku UMKM.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Baznas dan seluruh jajaran yang telah berkiprah dalam hal membantu membangkitkan pertumbuhan ekonomi ditengah masyarakat,” ujar Nanang.

Nanang berharap, kegiatan tersebut bisa berlanjut tidak hanya saat Ramadan saja. Dengan begitu, dapat membantu pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

“Karena, masjid ini sebagai tempat singgah saudara kita dari luar Sumatera yang ingin beribadah. Jadi selain mampir untuk ibadah, juga bisa membeli oleh-oleh dari UMKM kita, sehingga roda perekonomian terus berjalan di tempat ini,” kata Nanang.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending