Connect with us

Lampung Selatan

Masyarakat Di Kecamatan Palas Keluhkan Tingginya Harga Gas LPG 3 kg Hingga mencapai 27 ribu.

Published

on

Masyarakat Di Kecamatan Palas Keluhkan Tingginya Harga Gas LPG 3 kg Hingga mencapai 27 ribu.

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Gas LPG bersubsidi 3 kg akhir-akhir ini menjadi langka masyarakat Kecamatan Palas kabupaten Lampung selatan mengeluh atas kelangkaan dan harganya melambung tinggi hingga mencapai Rp 27 ribu bahkan lebih dan di pangkalan mencapai Rp 24 ribu hingga 25 ribu.kamis 08/08/2024

Menanggapi keluhan dari masyarakat Kecamatan Palas dan sekitarnya dengan adanya kelangkaan gas LPG 3 kg ini, diharapkan pemerintah provinsi Lampung juga pemerintah daerah Lampung Selatan segera ambil tindakan.

Harapan masyarakat pemerintah segera mencari tau atau berkordinasi kepada pendistribusian gas LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.

Menanggapi permasalahan tersebut, Didi Herwanto.selaku infokom pembela kesatuan tanah air Indonesia bersatu (Pekat IB) provinsi Lampung menegaskan bahwa kondisi tersebut jelas meresahkan masyarakat.

“Kelangkaan ini jelas sangat meresahkan masyarakat, karena gas LPG adalah kebutuhan utama bagi masyarakat umum.namun ketersediaan tipis dan di bilang langka. Beberapa saya dengar masyarakat terpaksa membeli eceran dengan harga yang tinggi mencapai Rp 27 ribu rupiah.

Didi Herwanto selaku infokom Pekat IB provinsi Lampung ini dengan tegas meminta Pemerintah segera menelusuri penyebab kelangkaan untuk kemudian mengatasi kelangkaan gas LPG ukuran 3 kilogram yang tengah merisaukan masyarakat saat ini.

“saya selaku infokom Pekat IB provinsi Lampung dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten Lampung Selatan segera menelusuri penyebab kelangkaan untuk kemudian segera mengatasi masalah kelangkaan ini. Apakah karena pengurangan kuota atau bagaimana?” tegas Didi.

Terkait harga gas LPG yang melambung tinggi, Didi menjelaskan bahwa harga di tingkat pangkalan gas mestinya cenderung stabil karena sejak ditetapkannya regulasi distribusi Pangkalan mendapatkan kiriman gas dari Agen sesuai dengan kebutuhan penerima gas bersubsidi. Oleh karena itu, dirinya yakin bahwa tingginya harga gas tersebut diduga diakibatkan ulah oknum pengecer dan oknum agen penimbun yang tak bertanggungjawab.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Didi Herwanto meminta Pemerintah dan pihak APH segera melakukan sidak untuk menertibkan para agen juga pengecer dan menindak tegas bila di temukan adanya penimbun dan pengecer yang menjual gas di atas harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. ( Sam)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending