Connect with us

Lampung Selatan

Masyarakat Di Kecamatan Palas Keluhkan Tingginya Harga Gas LPG 3 kg Hingga mencapai 27 ribu.

Published

on

Masyarakat Di Kecamatan Palas Keluhkan Tingginya Harga Gas LPG 3 kg Hingga mencapai 27 ribu.

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Gas LPG bersubsidi 3 kg akhir-akhir ini menjadi langka masyarakat Kecamatan Palas kabupaten Lampung selatan mengeluh atas kelangkaan dan harganya melambung tinggi hingga mencapai Rp 27 ribu bahkan lebih dan di pangkalan mencapai Rp 24 ribu hingga 25 ribu.kamis 08/08/2024

Menanggapi keluhan dari masyarakat Kecamatan Palas dan sekitarnya dengan adanya kelangkaan gas LPG 3 kg ini, diharapkan pemerintah provinsi Lampung juga pemerintah daerah Lampung Selatan segera ambil tindakan.

Harapan masyarakat pemerintah segera mencari tau atau berkordinasi kepada pendistribusian gas LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.

Menanggapi permasalahan tersebut, Didi Herwanto.selaku infokom pembela kesatuan tanah air Indonesia bersatu (Pekat IB) provinsi Lampung menegaskan bahwa kondisi tersebut jelas meresahkan masyarakat.

“Kelangkaan ini jelas sangat meresahkan masyarakat, karena gas LPG adalah kebutuhan utama bagi masyarakat umum.namun ketersediaan tipis dan di bilang langka. Beberapa saya dengar masyarakat terpaksa membeli eceran dengan harga yang tinggi mencapai Rp 27 ribu rupiah.

Didi Herwanto selaku infokom Pekat IB provinsi Lampung ini dengan tegas meminta Pemerintah segera menelusuri penyebab kelangkaan untuk kemudian mengatasi kelangkaan gas LPG ukuran 3 kilogram yang tengah merisaukan masyarakat saat ini.

“saya selaku infokom Pekat IB provinsi Lampung dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten Lampung Selatan segera menelusuri penyebab kelangkaan untuk kemudian segera mengatasi masalah kelangkaan ini. Apakah karena pengurangan kuota atau bagaimana?” tegas Didi.

Terkait harga gas LPG yang melambung tinggi, Didi menjelaskan bahwa harga di tingkat pangkalan gas mestinya cenderung stabil karena sejak ditetapkannya regulasi distribusi Pangkalan mendapatkan kiriman gas dari Agen sesuai dengan kebutuhan penerima gas bersubsidi. Oleh karena itu, dirinya yakin bahwa tingginya harga gas tersebut diduga diakibatkan ulah oknum pengecer dan oknum agen penimbun yang tak bertanggungjawab.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Didi Herwanto meminta Pemerintah dan pihak APH segera melakukan sidak untuk menertibkan para agen juga pengecer dan menindak tegas bila di temukan adanya penimbun dan pengecer yang menjual gas di atas harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. ( Sam)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetakan

Published

on

By

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetaka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Ella, angkat bicara terkait sorotan dugaan pengondisian pengadaan cetak soal menggunakan dana BOS di sejumlah sekolah.

Menurutnya, kewenangan pengadaan soal sepenuhnya berada di masing-masing sekolah, baik dengan membuat soal sendiri maupun memesan ke percetakan.

“Terserah mau membuat soal sendiri di sekolahnya ataupun memesan ke percetakan yang ada, dipersilahkan tidak ada campur tangan pihak lain termasuk dinas pendidikan,” ujar Ella saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), terdapat tiga percetakan yang dipercaya pihak sekolah untuk mencetak soal. Namun, kata dia, ada juga sejumlah sekolah yang memilih membuat soal secara mandiri.

“Menurut laporan K3S ada 3 tuh percetakannya yang dipercayakan pihak sekolah selain itu jg ada beberapa sekolah juga membuat soal sendiri dan tidak memesan ke percetakan,” katanya.

Ella juga menegaskan, keberadaan percetakan yang selama ini masuk ke wilayah kabupaten disebut sudah bekerja sama sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kabid Dikdas.

“Sedangkan percetakan yang ada masuk ke kabupaten itu sudah bekerjasama sejak dahulu, dan waktu saya bersama pak kadis masuk ke selatan di Disdik ini, pihak sekolah sudah memesan sendiri menurut pilihannya, tanpa intervensi siapapun,” ucapnya.

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya salah satu Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik menyebut sekolah sebenarnya diperbolehkan mencetak soal sendiri melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Namun dalam praktiknya, sekolah disebut diarahkan melalui satu pintu dan instruksi tersebut diduga berasal dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ella membantah adanya arahan ataupun campur tangan dari dirinya terkait penunjukan percetakan.

“Saya bahkan tidak tau sekolah itu mengambil soal kepercetakan mana, yang saya dengar ada 3 percetakan yang masuk d kabupaten, itu saja,” elaknya.

Ia kembali menegaskan bahwa mekanisme pengadaan soal telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya datang semuaaa sudah berjalan, tanpa saya tau awalnya, saya hanya melaksanakan tugas-tugas bidang, Bos tahap 1 sudah berjalan, pembelanjaan apapun bagi sekolah sudah berjalan semua,” ungkapnya.

Selain itu, Ella mengaku tidak memahami alasan pembayaran pengadaan soal disebut melalui bendahara K3S, sebab menurutnya sekolah sudah memiliki kewenangan mengelola pembayaran sendiri.

“Untuk sekolah sebenarnya juga sudah diberi kewenangan bayar siplah sendiri atau non siplah, justru saya tidak paham kenapa kok dibendahara k3s,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading

Trending