Connect with us

Lampung Selatan

Musrenbang Kecamatan Katibung, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas di 2025

Published

on

2 of 2Next
Use your ← → (arrow) keys to browse

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Kecamatan Katibung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025.

Acara yang dibuka langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, dipusatkan di Lapangan Komplek PPCL Desa Sukajaya Kecamatan Katibung, Kamis (1/02/2024).

Dalam Musrenbang kali ini, Pemerintah Kecamatan Katibung masih menjadikan pembangunan infrastruktur jalan sebagai usulan prioritas pada tahun 2025 mendatang.

Camat Katibung, Abdul Rahman dalam paparannya menyampaikan, usulan prioritas Kecamatan Katibung RKPD 2025 terdiri dari bidang fisik/infastruktur prasarana dasar desa.

Diantaranya, yaitu peningkatan jalan Campang Kanan-Rejo Agung, ruas jalan Katibung Raya, ruas jalan Raden Awas-Umbul Bandung, ruas jalan Simpang Babatan-Sidomekar Karya Tunggal.

“Kemudian ruas jalan Kidul Raya, ruas jalan Tanjung Jati-Neglasari, rehab Lamban Adat Tanjungan dan ruas jalan Kupang Curup Desa Tanjung Ratu,” ujar Rahman sapaan Camat Katibung.

Selain itu, Rahman menyampaikan, bahwa program yang sedang dikembangkan di Kecamatan Katibung mulai dari program inovasi daerah, pengembangan ekonomi UMKM hingga pengelolaan wisata pantai air terjun di Desa Karya Tunggal.

“Program yang sedang dikembangkan mulai dari program inovasi si Sarat dan si Daun Mas. Tempat singgah Tugu Tuping untuk memasarkan UMKM lokal dan usaha kuliner. Pengelolan wisata pantai air terjun serta pengembangan lapangan Kecamatan Katibung,” kata Rahman.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan usulan-usulan dari Musrenbang yang masuk harus melalui e-planning. Usulan itu kemudian akan verifikasi untuk ditentukan skala prioritas.

“Lewat e-planning ini nantinya usulan yang masuk akan dievaluasi. Sehingga Musrenbang lebih aspiratif. Jika pemerintah daerah tidak mampu, maka akan mengajukannya ke pemerintah pusat,” kata Nanang dalam sambutannya.

Bupati Nanang Ermanto juga berpesan, agar anggaran dana desa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berinovasi membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

“Dalam mengembangkan potensi desa tersebut diperlukan kreativitas dan inovasi dari seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintahan desa, kecamatan dan kabupaten. Serta didukung oleh para pelaku usaha setempat,” kata Nanang Ermanto.

Sumber : Kominfo

2 of 2Next
Use your ← → (arrow) keys to browse

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending