Connect with us

Lampung Selatan

Ormas KMLS Sambangi Rumah Ketimpa Pohon Di Desa Waymuli Timur 

Published

on

Ormas KMLS Sambangi Rumah Ketimpa Pohon Di Desa Waymuli Timur

 

Ungkapselatan.com, Rajabasa – Ormas Kualisi Masyarakat Lampung Selatan ( KMLS ) sambangi korban huntap tertimpa pohon di Desa Waymuli Timur Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan Kamis (6 /2/ 2025) .

Kerika di wawancarai Erwin menceritakan kepada Ormas KMLS Di ketahui Bahwa musibah yang terjadi yang menimpa keluarga Darwin pada hari kamis tgl 30 Januari 2025 sekitar pukul 8,30 wib pagi hari, bahwa rumah nya Terpimpa Kayu akibat angin kencang, pada saat itu istri nya sedang masak di Dapur, beruntung kejadian tersebut tidak makan korban, untuk sementara keluarga korban ngungsi di rumah huntap yang kosong.

“pada waktu itu saya lagi ngelayat ada tetangga meninggal dunia di depan rumah, ketika itu istri saya lagi masak di dapur , untung Alhamdulillah istri saya tidak apa- apa walaupun atap rumah semua nya rusak ketimpa pohon dan sampai saat ini saya belum bisa betulkan rumah di karenakan saya blum ada biaya, “papar Darwin

Lebih lanjut Darwin selaku masyarakat Desa Waymuli Timur, Dia sangat berterima kasih kepada ormas KMLS yang telah bersilaturahmi, Ke Kediamannya mudah – mudahan Ormas KMLS lebih maju lagi dan terus Bergerak untuk masyarakat yang membutuhkan kedepannya.

” Saya berharap Kepada Ormas Agar selalu Bergerak dan Berbuat untuk masyarakat yang membutuhkan kedepannya, ” Ujar Erwin

Selanjutnya Wandi Roliansyah selaku Ketua Umum ( Ketum) ormas KMLS menyampaikan, selaku organisasi masyarakat (ormas) sudah suatu kewajiban kita untuk saling peduli terhadap musibah yang terjadi kepada saudara kita Darwin.

“Mudah-mudahan beliau (Darwin) di beri kesabaran dan ketabahan atas musibah yang menimpa keluarga nya, kami selaku Ormas , belum bisa berbuat banyak, mudah – mudahan hal ini akan kami sampaikan ke pemerintah Lampung Selatan, ” Ujarnya

Wandi Roliansyah selaku ketum ormas KMLS, Dia Berharap Kepada Pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini Dinas Terkait, Saya Berharap pemerintah Agar segera mendatangi rumah korban, agar bisa secepatnya Membantu korban, mengingat cuaca juga tidak menentu, untuk keselamatan dan Kesehatan keluarga Korban, ” Harap Wandi ( Saleh)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending