Connect with us

Lampung Selatan

Pemdes Tanjung Jaya Membangun Jalan Yang Sudah Rusak Parah 

Published

on

Pemdes Tanjung Jaya Membangun Jalan Yang Sudah Rusak Parah

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan -Dalam meningkatkan kelancaran akses masyarakat untuk menunjang perekonomian Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjung Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, menggenjot pembangunan infrastruktur.

 

Berbagai pembangunan yang dibiayai oleh program Dana Desa (DD), yang pemberdayaan nya yang selalu mengutamakan masyarakat desa tersebut melakukan pengecoran/betonisasi dengan Volume Panjang 88 Meter, Lebar 3 Meter Tebal 15 Cm, Pembangunan Cor Beton tersebut Dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 sebesar Rp.62.834.500. jalan yang Menghubungkan Antara Dusun Tanjung Jaya dan Dusun Tanjung Mukti merupakan akses jalan Poros, Selasa (27/5/2025).

 

Kegiatan pekerjaan ini dengan Tim Pengelola Kegiatan Barang dan Jasa (TPK) dan masyarakat, baik tingkat RT maupun RW, sehingga pekerjaannya sangat bermanfaat untuk masyarakat, pembangunan insfratruktur jalan sepanjang 88 meter.

 

Sementara Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) SURATMAN saat Diwawancarai Awak Media Di lokasi, mengatakan Dengan kehadiran akses Cor Beton Baru tersebut, diharapkan warga kian mudah mengakses layanan dan meningkatkan perekonomian. Khususnya di bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kuliner serta pertanian sebagai mata pancaharian terbesar masyarakat Desa Tanjung Jaya.

 

’’Sebagian besar warga Tanjung Jaya adalah petani jagung dan padi . Dengan adanya jalan beton, akses ekonomi semakin mudah. Jalan baru itu juga menyambungkan antar Dusun ,’’ ungkap Suratman Ketua TPK.

 

Selain untuk menunjang ekonomi masyarakat, kehadiran jalan cor tersebut juga untuk membantu masyarakat dalam mengakses fasilitas dan pelayanan publik lainnya. Seperti pendidikan, kesehatan sebagai kebutuhan utama masyarakat.

 

’’Kita harus bersyukur, karena semua ini disebabkan karena pendahulu kita yang membawa kemerdekaan. Sehingga kita bisa jalan sehat bersama dan menikmati jalan poros desa ini dengan rasa syukur dan bahagia,’’ tambah Suratman.

 

Ketua TPK Tanjung Jaya ini juga mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa memanfaatkan setiap momen untuk berbagi kebahagiaan.

 

Serta, meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani dan meningkatkan rasa persatuan, utamanya di Desa Tanjung Jaya. ’’Mudahan-mudahan akan senantiasa diridai, dirahmati oleh Allah SWT. Dan, menjaga semuanya tetap kompak, maju bersama, serta sejahtera bersama,’’ ungkapnya.

 

Pengecoran jalan ini bertujuan agar nantinya akan berfungsi untuk mempermudah akses jalan warga untuk pertanian, memperlancar aktivitas warga dan antar desa. Setelah akses jalannya membaik, maka aktivitas warga pun menjadi lancar. Sebab, akses jalan menjadi faktor penting dalam distribusi hasil pertanian dan menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di Desa Tanjung Jaya”, pungkasnya.

 

(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending