Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Peringati HAN Ke-39 Tahun 2023

Published

on

ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas PP&PA memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-39 tahun 2023 yang berlangsung di Aula Rimau, Kantor Bappeda setempat, Kamis (26/10/2023).

Bunda Forum Anak Daerah Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto menyampaikan, peringatan HAN ke-39 sepatutnya dapat dijadikan sebagai momentum pengingat, untuk terus memperhatikan perlindungan anak dan memenuhi hak-hak anak dalam pembangunan daerah.

Oleh sebab itu, Winarni berharap, anak di Lampung Selatan bisa mengambil peran sebagai pelopor dan pelapor di lingkungan masing-masing, salah satunya dengan berperan aktif dalam meyampaikan pendapat dan pandangan dalam setiap kegiatan positif.

“Sebagai seorang pelopor, kita anak-anak harus selalu terlibat aktif dalam memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif, bermanfaat, dan menginspirasi orang-orang di sekitar kita. Hal ini dimaksudkan agar lingkungan kita dapat berubah dan berkembang ke arah yang lebih baik,” ujar Winarni.

Dengan berani menjadi pelopor dan pelapor di hal-hal positif, Winarni berharap, permasalahan anak-anak di Lampung Selatan bisa berkurang. Seperti, perundungan atau bullying, penyalahgunaan teknologi internet dan lain-lain.

“Kita dapat memanfaatkan internet untuk menyebarkan inspirasi positif sebagai anak pelopor. Kita juga dapat memanfaatkannya untuk mengabarkan masalah yang terjadi pada anak-anak di sekitar kita, sebagai bentuk menjalankan peran anak pelapor,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengungkapkan, komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di daerah melalui program Proyek Cetak Generasi Unggul.

Proyek ini menjadi dasar yang kuat dalam menciptakan generasi berkualitas di Lampung Selatan. Pasalnya, kata Nanang, dalam proyek tersebut telah mencakup hal-hal mendasar mengenai perlindungan dan hak-hak anak, terutama mengenai pendidikan.

“Kita untuk mencetak generasi ini dibutuhkan kemauan untuk gotong rotong. Mencetak proyek generasi emas, kadang-kadang kata proyek ini lebih cendrung ke pembangunan. Tapi disini, bagaiman kita semua mempersiapkan putra putri kita untuk masa depan,” jelasnya.

Dalam peringatan HAN ke-39 ini, Pemkab Lampung Selatan juga menampilkan berbagai jenis tarian dan telenta seni lainnya dari anak-anak disabilitas dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sidomulyo.

Kemudian juga, pemberian penghargaan kepada Forum Anak Daerah Lampung Selatan dan stakeholder terkait yang telah turut mendukung menyukseskan Lampung Selatan menuju Kabupaten Layak Anak tahun 2023.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending