Connect with us

Lampung Selatan

Pengelola Parkir Sekolah Keluhkan Pajak 10 Persen, UPT Pajak Ketapang-Sragi Tebang Pilih Selama 3 Tahun

Published

on

Pengelola Parkir Sekolah Keluhkan Pajak 10 Persen, UPT Pajak Ketapang-Sragi Tebang Pilih Selama 3 Tahun

 

Ungkapselatan. com, lampung Selatan — Sejumlah pengelola parkir motor di luar lingkungan sekolah di Kecamatan Sragi mengeluhkan kebijakan pemungutan pajak parkir sebesar 10 persen yang dinilai memberatkan dan tidak diterapkan secara merata.

 

Salah satunya disampaikan oleh pengelola parkir motor Kecamatan Sragi yang enggan disebutkan namanya, adapun halaman rumahnya yang digunakan siswa untuk parkir bermotor. Ia mengaku keberatan dengan kewajiban pajak tersebut karena jumlah kendaraan yang parkir tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima.

 

“Ya merasa keberatan dimintai pajak 10 persen, setornya sebulan sekali, kadang paling besar sekitar 60 ribu per bulan tergantung banyak dikitnya anak sekolah yang parkir. Petugas pajaknya pernah tanya, di mana aja sekolahan yang ada pengelola parkirnya, saya bilang banyak tapi nyatanya ada juga sekolah yang nggak dimintai wajib pajak parkir,” ujarnya.

 

Alex, pengelola parkir di salah satu sekolah di Kecamatan Sragi. Ia menyebut telah membuka lahan parkir selama tiga tahun, namun belum pernah didatangi petugas pajak.

 

“Udah tiga tahun bang buka lahan parkir untuk anak sekolah, tidak pernah ada petugas pajak yang datang ke sini. Selama ini belum pernah saya bayar pajak karena tidak ada petugas yang ke sini. Yang parkir ada 70 setiap harinya,” katanya.

 

Hal senada diungkapkan Arif, pengelola parkir motor di luar sekolah lainnya. Ia menyebut selama tiga tahun beroperasi belum pernah melakukan pembayaran pajak parkir karena tidak adanya sosialisasi langsung dari petugas pajak.

 

“Selama ini belum ada petugas yang datang ke sini, pernah dulu sekolah menyampaikan akan ada petugas pajak yang mau sosialisasi tapi sampai sekarang tidak ada. Merasa keberatan juga kalau ada pungutan pajak parkir,” ucap Arif, yang mengelola parkir sekitar 250 motor per hari.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pajak Ketapang–Sragi, Sri Eliyati, mengakui bahwa sosialisasi pajak parkir belum dilakukan secara menyeluruh akibat keterbatasan jumlah petugas.

 

“Ya memang belum semua kita sosialisasi ke sekolah, karena keterbatasan petugas. Untuk di Kecamatan Sragi sendiri baru sekolah di SMPN 2 Sragi dengan dua pengelola, untuk di Ketapang SMA Negeri 1 Ketapang dan SMP Negeri 1 Ketapang, tiga di SMA dan dua di SMP untuk pengelolanya,” jelasnya.

 

Saat disinggung soal kesan tebang pilih karena selama tiga tahun hanya sekolah tertentu yang dikenakan pajak parkir, Sri Eliyati membantah hal tersebut.

 

“Bukan pilih-pilih, tapi kami keterbatasan petugas, sekolah lain juga sudah menjadi target kami,” dalihnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihak UPT Pajak tidak menerima setoran tunai dari pengelola parkir.

 

“Pihak pengelola langsung setor ke Kasda, kami hanya menyampaikan SSPD-nya, bukan setor tunai ke kami, tapi pihak pengelola langsung setor ke Kasda. Konfirmasi langsung aja ke BPPRD,” katanya.

 

Namun demikian, muncul persoalan lain terkait mekanisme pembayaran. Dalam Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), pengelola parkir hanya dapat melakukan pembayaran melalui pemindaian barcode QRIS. Sementara nomor rekening Bank Lampung yang tercantum dalam SSPD tidak dapat dilacak dan tidak bisa digunakan untuk transfer.

 

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kurangnya keterbukaan publik, karena rekening yang tercantum diduga hanya menjadi pajangan tanpa fungsi transaksi yang jelas, sehingga pengelola tidak memiliki alternatif pembayaran selain melalui QRIS.

 

Situasi ini menambah daftar keluhan pengelola parkir, yang berharap adanya kejelasan, pemerataan kebijakan, serta sosialisasi yang adil dan transparan dari pemerintah daerah terkait kewajiban pajak parkir.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ahmad Al-Akhran Perkuat Mesin Partai Golkar Dari Tingkat Desa 

Published

on

By

Ahmad Al-Akhran Perkuat Mesin Partai Golkar Dari Tingkat Desa

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ahmad Al-Akhran, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Golkar, menggelar kegiatan konsolidasi pengurus partai di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Palas, Sidomulyo, dan Way Panji, pada Senin (16/03/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Way Panji tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua Pengurus Kecamatan (PK) serta para Pimpinan Desa (Pimdes) se-Dapil II. Konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat struktur dan soliditas partai hingga ke tingkat akar rumput.

Dalam kesempatan tersebut, Alkhan—sapaan akrab Ahmad Al-Akhran—menegaskan tekadnya untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar di wilayah tersebut. Ia mengingatkan bahwa pada masa lalu, Golkar pernah menjadi kekuatan dominan di tiga kecamatan tersebut.

“Saya ingin mengembalikan kejayaan Golkar seperti dulu, di mana di tiga kecamatan ini Golkar menjadi pemenang. Hari ini kita mulai kembali menguatkan itu,” ujarnya.

Sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Lampung Selatan, Alkhan juga menyampaikan target besar partai dalam menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang, yakni meraih 10 kursi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Menurutnya, target tersebut hanya dapat dicapai melalui kerja keras, kekompakan, dan soliditas seluruh pengurus, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

“Oleh sebab itu, konsolidasi ini penting untuk menguatkan mesin partai di Dapil II agar target 10 kursi bisa kita capai bersama,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung khidmat dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab yang konstruktif antara para pimpinan desa dengan Ahmad Al-Akhran. Diskusi tersebut membahas strategi penguatan basis massa serta peran pengurus dalam memenangkan Golkar di wilayah masing-masing.

Di akhir kegiatan, Alkhan juga memberikan bingkisan Tunjangan Hari Raya (THR) dan uang tunai kepada para Pimdes dan pengurus kecamatan sebagai bentuk apresiasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat struktur partai sekaligus membangun kembali kejayaan Partai Golkar Dapil II Lampung Selatan. (*)

Continue Reading

Trending