Connect with us

Lampung Selatan

Perubahan Undang-Undang No 3 Tahun 2024, 25 Kepala Desa di Kecamatan Natar Kembali Dikukuhkan Bupati Lampung Selatan

Published

on

Perubahan Undang-Undang No 3 Tahun 2024, 25 Kepala Desa di Kecamatan Natar Kembali Dikukuhkan Bupati Lampung Selata

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Sebanyak 25 kepala desa di Kecamatan Natar dikukuhkan kembali setelah masa jabatannya diperpanjang lantaran penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dalam undang-undang tersebut terdapat perubahan signifikan yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun yang diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56.

Prosesi pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan perpanjangan masa jabatan tersebut dilakukan langsung Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, yang digelar di Lapangan Dusun Dwi Dharma, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kamis, 4 Juli 2024.

Turut hadir juga, Ketua Tim Pengegrak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inji Indriati, beserta pejabat utama lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru saja dikukuhkan. Nanang berharap, perpanjangan masa jabatan tersebut akan meningkatkan kinerja seluruh kepala desa dalam melayani masyarakat.

“Selamat bekerja dan sukses kepada 25 kepala desa yang baru dikukuhkan. Semoga dapat terus menciptakan inovasi-inovasi untuk kemajuan desanya,” ujar Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, setiap kepala desa harus menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya, yang nantinya akan menentukan arah keberhasilan dalam membangun desa.

“Inovasi desa menjadi kunci utama bagi percepatan pembangunan suatu daerah dalam menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0,” kata Nanang Ermanto.

Sementara, dalam acara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto juga menyerahan secara simbolis bantuan bedah rumah sebanyak 37 unit untuk masyarakat di Kecamatan Natar. (Sam /kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan 

Published

on

By

PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pimpinan PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung gelar silaturahmi dengan para wartawan Lampung Selatan.

Pertemuan yang berlangsung di kantor ASDP setempat ini dalam rangka perkenalan GM PT ASDP Cabang Bakauheni yang baru dan pererat kemitraan.

Partogi Tamba selaku GM ASDP Cabang Bakauheni Lampung yang baru menyatakan media adalah mitra dalam menjalankan bisnis dan pelayanan. Pihak ASDP bersedia menerima masukan-masukan dari insan demi kelancaran pelayanan pada pengguna jasa.

“Media adalah mitra kami. Saya akan membuka ruang seluas-luasnya untuk berkolaborasi, berdiskusi,, “kata Partogi, Kamis (31/07/2025).

Saat ini ASDP Bakauheni, lanjut Partogi, terpokus pada pelayanan penumpang terutama dalam hal data penumpang.

“Data penumpang itu sangat penting berkaitan dengan asuransi. Untuk itu kami siap dikoreksi, ada masuk-masuk dari kawan-kawan media.

Harapannya, dengan adanya pertemuan ini, kita bisa berkolaborasi menyebar luaskan informasi terkait pelayanan dan apabila ada hal yang sifatnya urgent bisa dikomukasikan, “pungkasnya.

 

Penulis : Anesmi

Continue Reading

Trending