Connect with us

Lampung Selatan

Petani Palas Harapkan Pemerintah Secepatnya Melakukan Penimbunan Tanggul Yang Jebol 

Published

on

Petani Palas Harapkan Pemerintah Secepatnya Melakukan Penimbunan Tanggul Yang Jebol

 

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan — Tanggul penangkis yang jebol di wilayah Way Pisang, Desa Palas Aji, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), hingga kini belum mendapat perhatian maupun penanganan dari pemerintah daerah.

Tanggul tersebut jebol akibat luapan air yang mencapai badan tanggul saat hujan deras. Padahal, tanggul itu sebelumnya sempat diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, pada Sabtu (3/1/2026), tanggul kembali mengalami kerusakan. Hingga enam hari pascakejadian, belum terlihat adanya tindakan perbaikan dari pihak terkait.

Kondisi tersebut membuat para petani di sekitar lokasi merasa khawatir. Ramli, petani asal Desa Pematang Baru yang menggarap sawah di wilayah tersebut, mengungkapkan keresahannya.

“Petani merasa waswas dengan keadaan tanggul jebol yang belum dapat perhatian dari pemerintah sampai saat ini, karena cuaca sekarang hujan tiga jam saja bisa mengakibatkan banjir untuk area persawahan, apalagi jebolnya tanggul belum dibenahi,” kata Ramli, Kamis (8/1/2026).

Ia berharap pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama dinas terkait dapat segera melakukan perbaikan agar petani tidak terus dihantui kekhawatiran.

“Rasa waswas petani yang ada di jalur ini supaya bisa tenang dan tidak kebanjiran,” tambahnya.

Harapan serupa juga disampaikan Saidina Ali, petani Desa Palas Aji. Ia meminta agar perbaikan tanggul segera dilakukan demi melindungi area persawahan dari ancaman banjir susulan.

“Karena petani di areal persawahan Palas Aji masih dihantui ketakutan akan datangnya banjir susulan. Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan tanggul yang jebol beberapa minggu yang lalu,” ungkap Ali.

Ia menambahkan, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan terutama bagi petani yang akan kembali menyebar bibit dan melakukan penanaman ulang.

“Kami takut ketika kami nyebar bibit ulang dan tanam akan datang banjir susulan. Kalau tanggul belum diperbaiki, maka ketika air datang akan masuk ke areal persawahan kami,” lanjutnya.

Saat dikonfirmasi, Basuki selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (Perairan) Dinas PUPR Lampung Selatan menyampaikan bahwa laporan tersebut tengah ditindaklanjuti.

“Informasi dari pihak balai, dalam tahap persiapan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp. ( ** )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending