Connect with us

Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Ungkap 24 Kasus Narkoba, Sita 396 Kg Sabu dan 276,4 Kg Ganja

Published

on

Polres Lampung Selatan Ungkap 24 Kasus Narkoba, Sita 396 Kg Sabu dan 276,4 Kg Ganj

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Selama periode April hingga Juni 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika lintas provinsi. Sebanyak 34 tersangka ditangkap dalam pengungkapan tersebut, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, para pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba nasional yang melintas dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

 

“Mereka ini bukan pemain baru, tetapi jaringan baru. Meski modusnya mirip, namun berbeda dengan jaringan sebelumnya,” ujar AKBP Yusriandi dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (26/6/2025).

 

Yusriandi menjelaskan, pihaknya berhasil menyita total 119,91 kilogram sabu dan 276,4 kilogram ganja dari berbagai lokasi pengungkapan. Total barang bukti tersebut bernilai lebih dari Rp120 miliar berdasarkan estimasi harga pasar: Rp1 miliar per kilogram sabu dan Rp3 juta per kilogram ganja.

 

“Jika ini lolos, potensi kerusakan mental dan fisik bisa menjangkau lebih dari 876 ribu jiwa. Ini sangat berbahaya bagi generasi bangsa,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui program Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni. Pelabuhan ini disebut sebagai jalur strategis dalam peredaran narkoba antarpulau.

 

Para tersangka menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari menyamar sebagai penumpang bus antarkota, kurir logistik, hingga berpura-pura menjadi pasangan suami istri.

 

“Salah satu kasus terbesar terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025. Saat itu, petugas kami mengamankan enam tersangka—lima pria dan satu perempuan—yang membawa 30 kilogram sabu di dalam bus. Mereka mengaku hanya kurir, dibayar untuk mengantar dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, ke Jakarta dan Lombok,” jelas Yusriandi.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk kasus sabu, mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2). Sementara kasus ganja dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2).

“Hukumannya sangat berat. Ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal 20 tahun, bahkan seumur hidup atau pidana mati,” ujar Kapolres.

Yusriandi menegaskan bahwa Polres Lampung Selatan bersama jajaran Polsek akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Lampung Selatan. Masyarakat juga kami ajak untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan,” tutupnya.(Joe/HMS)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Hazizi Tekankan Pentingnya Agama dan Pancasila di Palas

Published

on

By

Hazizi Tekankan Pentingnya Agama dan Pancasila di Pala

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung, H. M. Hazizi, S.E., dari Dapil Lampung II, menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Sukabakti D Suka Bangun, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Sabtu, 17 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, dan warga sekitar. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Raden Ananto Pratomo, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Hazizi menegaskan bahwa pendidikan agama memiliki peran penting sebagai dasar dalam membentuk karakter bangsa. “Akhlak, agama, mengaji, dan salat adalah benteng utama dalam menjaga moral bangsa,” ujar Hazizi di hadapan para peserta.

Ia juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keutuhan bangsa. Menurutnya, pemuda harus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

Sementara itu, Raden Ananto Pratomo menyampaikan bahwa nilai-nilai Pancasila harus diinternalisasi sejak dini. Ia mengatakan, “Pancasila bukan sekadar hafalan, tetapi harus menjadi pedoman dalam bertindak dan bersikap, baik dalam keluarga maupun masyarakat.”

Sesi tanya jawab menjadi bagian penutup acara yang berlangsung interaktif. Peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan pemateri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, serta mampu menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(Joe)

Continue Reading

Trending