Connect with us

Pringsewu

Polres Pringsewu Sosialisasikan Undang-Undang ITE dan Bahaya Hoaks pada Pelatihan Jurnalistik

Published

on

Ungkapselatan.com, Pringsewu- Ratusan pelajar dari sejumlah SMA / SMK di Pringsewu, Lampung, menerima pemahaman mendalam tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta risiko yang ditimbulkan oleh penyebaran berita palsu atau hoax dari Polres Pringsewu saat mengikuti pelatihan jurnalistik tingkat dasar yang diselenggarakan Federasi Juru Informasi (FJI) Kabupaten Pringsewu pada Sabtu siang (25/11/2023)

Acara yang diadakan di aula utama SMKN 1 Gadingrejo ini menjadi wadah interaktif antara aparat kepolisian, jurnalis dan generasi muda dalam upaya menciptakan pemahaman yang benar terkait regulasi digital dan etika bermedia sosial. Kegiatan dimulai dengan pemberian materi yang disampaikan Ipda rahmat Basuki yang menekankan pentingnya penerapan hukum dalam dunia maya.

“Kita hidup di era digital, di mana informasi dapat dengan mudah diakses oleh siapa saja. Oleh karena itu, pemahaman tentang Undang-Undang ITE sangat penting agar kita dapat menggunakan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab,” ujar Ipda rahmat Basuki pada Sabtu siang 

Selain itu, materi yang disampaikan juga mencakup bahaya penyebaran hoax atau berita palsu. Dalam sesi khusus ini, Polres Pringsewu memberikan contoh-contoh konkret tentang dampak negatif yang bisa muncul akibat penyebaran informasi palsu.

“Kami ingin melibatkan generasi muda dalam pencegahan penyebaran hoax. Mereka adalah agen perubahan di masyarakat, dan pemahaman mereka tentang bahaya hoax dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat,” kata ipda Rahmat.

Dalam kesempatan ini, Ipda rahmat menyampaikan apresiasi kepada Federasi Juru Informasi atas terselenggaranya acara positif tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para pelajar sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan positif dalam penggunaan media sosial.

Sementara itu Ketua FJI Pringsewu, Mat Syahrifal menambahkan, diadakannya pelatihan jurnalistik tingkat dasar tersebut untuk meningkatkan pengetahuan pelajar tentang profesi wartawan dalam menyajikan pemberitaan.

Selain itu, Mat menyebutkan adanya pelatihan jurnalistik tingkat dasar yang diikuti para pelajar dari lima sekolah untuk mengenalkan dasar-dasar ilmu jurnalistik dan edukasi pemanfaatan tegnologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsewu

Published

on

By

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsew

 

Ungkapselatan.com, Pringsewu –

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, menyatakan apresiasi terhadap aturan yang ditetapkan sebagai persyaratan untuk menjalin kerjasama antara media dan pemerintahan pekon. Pernyataan tersebut disampaikan saat merespons pengajuan penawaran perjanjian kerjasama oleh sejumlah media di wilayah Kabupaten Pringsewu.

 

“Sebagai Ketua FKWKP, saya berharap persyaratan kerjasama ini selaras dengan surat edaran penjabat Bupati Pringsewu tentang skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2025,” ujar Bambang Hartono pada Selasa (10/12/2024).

 

Ia menambahkan bahwa kerjasama tersebut harus bersifat kemitraan yang menciptakan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Selain itu, ia menegaskan pentingnya fokus pada pemberitaan positif yang dapat mendorong keberlanjutan pembangunan di pekon.

 

Menurut Bambang, peran media dalam mendukung pembangunan desa tidak hanya sebatas memberikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan pekon.

“Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi jembatan informasi yang bermanfaat, baik untuk pemerintah pekon maupun masyarakat,” lanjutnya.

 

Sementara itu, sejumlah media yang tergabung dalam organisasi profesi Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) menyatakan kesiapannya untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerjasama tersebut. Persyaratan ini meliputi penyampaian laporan kerja dan hasil publikasi secara berkala kepada pemerintahan pekon.

 

Langkah ini dinilai strategis oleh berbagai pihak, karena dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan terarah. Kerjasama yang baik antara media dan pemerintah pekon diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya dalam hal penyebaran informasi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas pembangunan di tingkat desa.

 

“Dengan aturan yang jelas, saya optimis kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tutup Bambang.(joe)

Continue Reading

Trending