Connect with us

Lampung Selatan

Respon Cepat Aduan Warga Soal Tumpukan Sampah, Pemkab Lampung Selatan Lakukan Aksi Gerot Wisata di Pantai Pasir Putih  

Published

on

Respon Cepat Aduan Warga Soal Tumpukan Sampah, Pemkab Lampung Selatan Lakukan Aksi Gerot Wisata di Pantai Pasir Putih

 

 

Ungkapselatan.com, Katibung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerjunkan Tim Penggerak Pesona Wisata Lampung Selatan (P2WLS) melakukan Aksi Gebrak Gotong Royong Terpadu Menuju Wisata Berkelanjutan (Gerot Wisata) di Pantai Pasir Putih, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (17/7/2024).

Aksi Gerot Wisata itu merespon laporan warga yang viral di media sosial soal tumpukan sampah di Wilayah Pantai Pasir Putih, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung.

Rombongan Gerot Wisata yang dikomandoi oleh Ketua P2WLS, Hj. Winarni Nanang Ermanto itu, turun langsung ke lapangan untuk membersihkan dan merapihkan area wisata, menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi para pengunjung.

Ketua P2WLS Hj. Winarni Nanang Ermanto dalam arahannya menyampaikan, dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal dan mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

“Kami harap dengan Gerot Wisata ini dapat mendorong pengembangan pariwisata lokal dan meningkatkan kunjungan wisatawan. Kan pasti pengunjung akan senang jika tempatnya bersih, rapih dan nyaman,” kata Winarni.

Winarni juga mengatakan, keamanan dan kenyamanan yang terjaga menjadi kunci untuk mengundang wisatawan kembali berkunjung dan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan pariwisata di Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, Kurnia Oktaviani mengatakan, lokasi itu dipilih berdasarkan informasi dari warga dan netizen terkait tumpukan sampah yang ada di Pantai Pasir Putih.

“Kita sekarang lagi di Pantai Pasir Putih. Kita respon cepat video viral tumpukan sampah kemarin, kita gotong royong membersihkan sampah ini untuk membantu pengelola wisata agar dapat meningkatkan pengunjung,” ujar Kurnia Oktaviani.

Kurnia Oktaviani juga menyampaikan, bahwa berdasarkan informasi dari pengurus wisata pantai, sampah-sampah tersebut merupakan kiriman dari wilayah Pesisir Panjang dan Teluk.

“Tadi juga sudah ngobrol-ngobrol sama karyawan di sini bang Rudi, kira-kira sampah ini dari mana? Kalau kata beliau sampah-sampah ini kiriman, bisa saja dari Panjang, dari Teluk, khususnya wilayah pesisir,” ungkap Kurnia Oktaviani..

Diketahui, Gerot Wisata merupakan program Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan dan Tim P2WLS melibatkan sejumlah Perangkat Daerah dengan cara gotong royong membersihkan sampah atau hal lainnya di tempat objek wisata.

Selain Perangkat Daerah, dalam kegiatan Gerot Wisata kali ini juga melibatkan sejumlah perusahaan dan stakeholder lainnya, diantaranya Korem 043/Gatam, PT Sinar Mas, PT Charoen Pokphand Feedmill Lampung, Perum Bulog, serta Pemerintah Kecamatan Katibung dan Desa Rangai Tri Tunggal, dan UPTD Puskesmas Tanjung Agung Kecamatan Katibung.

Adapun, Gerot Wisata ini akan terus dilakukan secara rutin dan ditingkatkan lagi supaya semua tempat wisata menjadi lebih nyaman dan aman bagi pengunjung. (Sam / Kominfo)

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending