Connect with us

Blog

Selama 2023, Pemkab Lampung Selatan Bedah Rumah Sebanyak 1.098 Unit

Published

on

Selama 2023, Pemkab Lampung Selatan Bedah Rumah Sebanyak 1.098 Unit

 Ungkapselatan.com, Kalianda – Selama tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dibawah kepemimpinan Bupati H. Nanang Ermanto telah melaksanakan program rumah tidak layak huni (RTLH) atau yang lebih dikenal program bedah rumah sebanyak 1.098 unit.

 

Dari jumlah itu, sekitar 702 unit rumah dibantu dari anggaran APBD. Sisanya berasal dari Program Gerakan Sedekah Seribu (GESERBU), Baznas dan CSR dari pihak swasta.

 

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, M.M., saat memimpin upacara bulanan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, yang berlangsung di Lapangan Korpri, Kalianda, Rabu 17 Januari 2024.

 

“Kita patut bersyukur di tahun 2023 lalu ada sekitar 1.098 unit RTLH yang dapat ditangani. Dan alhamdulillah, selama beberapa bulan ini program Geserbu telah membantu 13 rumah tidak layak huni di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Thamrin menyampaikan sambutan bupati.

 

Thamrin berharap, semua program yang baik tersebut dapat terus berjalan karena masih ada sekitar 9.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Lampung Selatan yang membutuhkan perhatian dari semua pihak, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

 

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah konsisten menyisihkan rizkinya untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan rumah layak huni,” kata pejabat karir nomor satu di bumi Khagom Mufakat ini.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending