Connect with us

Lampung Selatan

Suhadirin Anggota DPRD Lamsel Melaksanakan Sosialisasi Pembinaan IPWK Di Way Urang

Published

on

Suhadirin Anggota DPRD Lamsel Melaksanakan Sosialisasi Pembinaan IPWK Di Way Urang

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Pancasila adalah identitas bangsa dan pancasila lahir dari kehidupan dan budaya masyarakat Indonesia.

Hal ini dikatakan Suhadirin Anggota DPRD Lampung Selatan pada saat melakasanakan sosialisasi pembinaan idoelogi pancasila dan wawasan kebangsaan (IPWK) di Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, Minggu (15/6/3025).

“Saya yakin bapak-bapak, ibu-ibu di Kelurahan Way Urang ini! Orang nya baik-baik. Kenapa? karena Pancasila itu lahirnya dari kehidupan kita, budaya kita. Pancasila itu adalah pandangan hidup kita, jati diri kita, jati diri Bangsa Indonesia. Itu lah yang membedakan kita dengan negara lain, “Ungkap Bang Ujang sapaan akrabnya.

Terkait Ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan akan disampaikan pemateri, Suhadirin meminta peserta untuk menyimak penyampain pemateri.

“Jadi! mohon bapak ibu perhatikan baik-baik, hayati, “Ujar Suhadirin.

Diakhir sambutanya, politis partai Nasdem Lampung Selatan ini mengadakan kuis tentang pancasila dan memberikan hadiah pada 10 orang peserta dalam kegiatan sosialisasi pembinaan IPWK ini.

Berkenaan sosialisasi pembinaan IPWK, Lurah Way Urang, Imam Wahyudi meminta warga setempat untuk menjadikan kegiatan tersebut menjadi ajang silaturami antara warga denga DPRD. Kegiatan ini, kata Imam, merupakan bentuk kecintaan wakil rakyat yang ingin memperhatikan masyarakat Kelurahan Way Urang Kalianda.

Pada kesempatan ini, Lurah Imam menyampaikan himbauan program Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Jadi beliau ( Bupati_red ) menghimbau untuk ABRI di tiap-tiap lingkungan. Asri Bersih Rapih Indah (ABRI) dan Bersih Kering dan Wangi (BKW) . Jadi, tugas kita untuk ABRI dan BKW, itu jangan sampai lupa, “Jelas Imam.

Selain itu, lanjut Imam, ada tagar #Bismillah Bisa#, Berkolabirasi Inisiatif Sabar dan Adaptif (BISA).

” Duduknya anggota dewan di tengah-tengah kita saat ini, merupakan bentuk berkolaborasi dengan masyarakat. Inisiatif, jadi jangan nunggu dari pemerintah saja, jadi kalau mau bersihkan lingkugan kita jangan nunggu dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Sehat, jadi kalau ABRI sudah diterapkan, DKW sudah diterapkan, maka dilingkungan itu akan sehat, begitu juga manusia. Adaptif, jadi bisa beradaptasi. Jadi, harapannya, masyarakat Way Urang bisa menerapkannya, “Beber Lurah Imam.

Sementara, Supana S.Pd selaku pemateri menyampaikan Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

“Sedangkan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional, “Jelas Pria kelahiran Kulon Progo Provinsi Yogyakarta ini.

 

Penulis : Anesmi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending