Connect with us

Lampung Selatan

Supendi Dilantik Jadi Pejabat Kepala Desa Bangunan

Published

on

Supendi Dilantik Jadi Pejabat Kepala Desa Bangunan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Plt. Camat Palas, M. Iqbal Fuad, S.STP., MM., resmi melantik Supendi sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Bangun, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (17/6/2025).

 

Pelantikan digelar di aula Kantor Kecamatan Palas dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Palas, tokoh masyarakat, serta aparatur Desa Bangun. Hadir pula Kapolsek Palas IPTU Suyitno S.H., dan Danramil Palas Kapten Inf Ujang Hairudin.

 

Dalam sambutannya, Iqbal Fuad menyampaikan harapan agar PJ yang baru mampu mengemban amanah dengan baik serta menjalin sinergi dengan seluruh lapisan masyarakat.

 

“Saya berharap PJ Kepala Desa Bangunan bisa merangkul semua elemen masyarakat, bekerja transparan, serta mendukung program strategis pemerintah daerah,” ujar Iqbal.

 

Penunjukan Supendi sebagai PJ Kepala Desa didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Selatan yang menetapkan pemberhentian Isnaini dari jabatannya sebagai Kepala Desa Bangun. Keputusan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Desa.

 

Dalam keputusan yang ditetapkan di Kalianda pada 10 Juni 2025 itu disebutkan bahwa masa jabatan PJ Kepala Desa berlaku hingga terpilihnya kepala desa definitif atau paling lama satu tahun sejak pelantikan. Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Selatan.

 

Usai dilantik, Supendi menyatakan kesiapannya menjalankan amanah. Ia menegaskan akan menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat serta fokus pada pelayanan publik.

 

“Saya akan bekerja maksimal, menjalin komunikasi dengan semua pihak, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Supendi. (Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending