Connect with us

Lampung Selatan

Wakil Bupati Lampung Selatan Resmikan Jalan Bumi Daya, Bumi restu – Trimomukti

Published

on

Wakil Bupati Lampung Selatan Resmikan Jalan Bumi Daya, Bumi restu – Trimomukti

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan—Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, meresmikan jalan penghubung Desa Bumidaya–Bumirestu-Trimomukti yang dikerjakan CV. Adie Jaya Perkasa, di Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Peresmian jalan tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati serta pemotongan tumpeng yang dilaksanakan tepat di tengah ruas jalan yang baru selesai dibangun, Selasa malam (6/1/2026).

Peresmian jalan berlangsung di sela-sela kegiatan Sholawat Bareng Bupati (Shobat) Desa dan disambut antusias oleh masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan, jajaran Pemerintah Kecamatan Palas, aparatur desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang selama puluhan tahun merindukan akses jalan yang layak.

Jalan penghubung Bumidaya–Bumirestu-Trimomukti diketahui sebelumnya berada dalam kondisi memprihatinkan dan puluhan tahun tidak tersentuh pembangunan. Akses yang rusak parah kerap menyulitkan aktivitas warga, baik untuk pertanian, pendidikan, maupun mobilitas ekonomi. Kini, jalan tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan telah berhasil direalisasikan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar mengenang kondisi desa saat pertama kali ia berkunjung.

“Dulu, pertama kali saya masuk ke Desa Bumirestu ini, kondisinya sangat memprihatinkan. Jalan rusak dan belum tersentuh pembangunan. Alhamdulillah, pada malam hari ini jalan yang kita dambakan bersama bisa kita resmikan,” ujar Syaiful.

Ia berharap, jalan yang telah dibangun dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan meningkatkan perekonomian warga.

“Saya resmikan jalan ini semoga ke depannya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan seluruh pengguna jalan. Mari kita jaga bersama-sama agar jalan ini awet dan tidak cepat rusak. Saya juga mengimbau agar kendaraan bertonase besar tidak melintas di jalan ini,” tegasnya.

Sementara itu, ungkapan rasa syukur dan terima kasih disampaikan langsung Darlian warga Desa Bumirestu. Mereka mengaku sangat senang dan terharu atas perhatian pemerintah daerah terhadap desa mereka.

“Kami selaku warga Bumirestu sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Selama bertahun-tahun, kami belum pernah merasakan jalan yang semulus ini., ” ucapnya

Sekarang akses kami jauh lebih baik,” ungkap salah satu warga dengan penuh rasa syukur.

Warga berharap, pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan terus berlanjut dan merata, sehingga desa-desa yang sebelumnya terisolasi dapat berkembang dan sejajar dengan wilayah lainnya di Lampung Selatan. (**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending