Connect with us

Lampung Selatan

Wali murid Kelas 6 SDN 1 Bumi restu Syukuran Potong tumpeng

Published

on

Wali murid Kelas 6 SDN 1 Bumi restu Syukuran Potong tumpen

Ungkapselatan.com lampung Selatan – Wali murid dan Dewan guru Sekolah Dasar Negeri ( SDN) 1 Bumi Restu Mengadakan syukuran potong nasi tumpeng atas kelulusan siswa-siswi kelas 6 tahun ajaran 2024/2025, Sabtu (22/5/2025).

Acara perpisahan yang berlangsung di ruang kelas 6 SDN 1 Bumi restu ini berlangsung sederhana.

Salah satu wali murid, Rumiati (46) menyampaikan ucapan terima kasih kepada dewan guru yang selama ini sudah mendidik dari kelas 1 hingga kelas 6.

“Terima kasih kepada bapak ibu guru yang telah mendidik anak kami dari kelas 1 sampai Kelas 6. Kami sangat senang guru-guru telah merawat anak-anak kami, dari masih ingusan sampai beranjak hampir mulai remaja. Sehingga anak saya ilham Ibnu Al Fikri lulus SD. Rencana anak saya akan melanjutkan pendidikan nya ke SMP negeri 3 palas yang terletak di Desa Bumi restu,”Ungkap Wali Murid.

Sementara, Solihin selaku kepala SDN Bumi Restu menyatakan pihaknya bersama wali murid hanya mengadakan potong tumpeng yang di buat oleh wali murid, sebagai rasa syukur dari wali murid karena anak-anaknya telah selesai melaksanakan ujian sekolah.

“Kami melaksanakan acara pelepasan dan perpisahan siswa kelas 6 karena berakhirnya tahun ajaran setelah selesai melaksanakan ujian. Anak-anak meminta mengadakan acara perpisahan walaupun dengan acara sederhana tidak keluar dari ruang kelas, karena kalau di luar ruangan nanti melanggar peraturan pemerintah, karena ada himbauan untuk tidak merayakan kelulusan seperti wisuda, jalan-jalan yang sipat nya berlebihan sehingga dapat memberatkan orang tua murid, ” Ujar Solihin

Ia mengatakan, 23 anak telah selesai ujian tahun ajaran ini dan ini acara pelepasannya. Insyaallah mereka akan melanjutkan ke sekolah Lanjutan tingkat pertama (SLTP), MTS, ada juga akan mondok.

“Harapan kami selaku dewan guru semoga anak anak yang kami dididik kedepan menjadi pemimpin bangsa, menjadi anak anak yang baik di masyarakat, patuh terhadap kedua orang tuanya, doa kami semoga apa yang di cita-cita kan akan tercapai, “Harap solihin ( Anesmi )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending