Connect with us

Lampung Selatan

WN 88 Deklarasi Dukung Paslon 01 di Pilkada 2024, Mansur : Kami Siap Menangkan Pak Nanang-Antoni

Published

on

WN 88 Deklarasi Dukung Paslon 01 di Pilkada 2024, Mansur : Kami Siap Menangkan Pak Nanang-Antoni

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan–Warung Nusantara 88 Unit 13 Tanjung Bintang Lampung Salatan mendeklarasikan untuk mendukung Nanang Ermanto-Antoni Imam dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lamsel 2024.

Deklarasi dukungan kepada calon nomor urut 01 ini berlangsung di kediaman Nanang Ermanto di Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang Lamsel.

Dengan banyaknya capaian prestasi yang telah ditorehkan Nanang Ermanto disegala bidang selama menjabat jadi Bupati beberapa tahun ini, WN 88 siap mengkampanyekan kepada masyarakat untuk memilih putra asli lampung selatan ini di Pilkada 2024.

Menurut mereka, selama kepemimpinan Nanang Ermanto masyarakat sudah merasakan dampak perubahan yang positif seperti pengentasan kemiskinan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, bidang pertanian, dll. Selain itu, kata Mansur, supaya program yang telah berjalan bisa dilanjutkan.

“Kami akan sampaikan kepada masyarakat bahwa Pak Nanang ini merupakan sosok yang telah berbuat untuk masyarakat. Program beliau yang sudah dirasakan masyarakat kiat seperti bedah rumah, swasembada gizi, penurunan angka stunting. Dibidang pembangunan, banyak jalan yang sudah mulus dan masih banyak lagi prestasi beliau. Yang pasti Pak Nanang orang asli Lampung Selatan yang juga tinggal di Lampung Selatan.

Dengan demikian, WN 88 membulatkan tekad dan mendeklarasikan dukungan kepada Nanang-Antoni.

“Kami dari WN 88 Unit 13 Lampung Selatan siap memenangkan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan Nanang-Antoni di pilkada 2024,”ungkap Mansur.

Atas dukungan WN 88, Nanang Ermanto ucapkan terima kasih.

“Terima kasih kepada kawan-kawan semua yang telah hadir disini, mendukung dan memenangkan Nanang-Antoni,”ungkap Nanang. (Nes)

Mansur WN : 089690409148 Warung Nusantara

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending