Connect with us

Lampung Selatan

141 Pengawas TPS Se-Kecamatan Kalianda Resmi Dilantik

Published

on

141 Pengawas TPS Se-Kecamatan Kalianda Resmi Dilantik

Ungkapselatan.com, Kalianda – Panwascam Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melantik 141 Pengawas Tempat Pemungutan Duara (P-TPS) yang akan bertugas di Pilkada tahun 2024. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Aula SMA Negeri 2 Kalianda, Senin, (04/11/2024).

Tak hanya seremonial saja. Ratusan PTPS juga disumpah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku serta Perbawaslu yang ada. Sebagai ujung tombak Bawaslu di TPS, pengawas wajib melakukan tugasnya dengan benar, dan sesuai berdasarkan regulasi yang ada.

Dilantik langsung oleh Ketua Panwascam Kalianda, Rela Setia yang didampingi dua komisioner lainnya (Riyan Hidayat dan Yusrul Huda_red), Para P-TPS juga mengucapkan fakta integritas selaku penegak keadilan dalam Pilkada 2024.

Hadir juga Camat Kalianda, Erman Suheri, Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, Danramil Kalianda, dan Ahmad Sayuti selaku perwakilan Bawaslu Kabupaten. Dalam menyaksikan proses pelantikan para penegak keadilan Pemilu. Erman Suheri memberikan apresiasi kepada Komisioner Panwascam Kalianda yang telah melantik pengawas TPS.

Erman berpesan kepada P-TPS untuk bisa bersinergi dengan PPK Kecamatan Kalianda dan jajaran dibawahnya. Dia meminta P-TPS bekerja dengan profesional. Serta mempersiapkan diri, baik fisik maupun mental untuk menghadapi pemilihan kepala daerah.

“Tahapan sudah dimulai, pemilihan tinggal menghitung hari. Rekan-rekan P-TPS jangan sungkan berkolaborasi dengan Forkopimcam,” katanya.

Usai melantik ratusan PTPS, Komisioner Panwascam Kalianda Divisi Hukum Pencegahan partisipasi masyarakat & hubungan masyarakat, Yusrul Huda, memberikan pembekalan teknis form-A yang akan menjadi senjata P-TPS, sekaligus sebagai kelengkapan administrasi secara hukum ketika menghadapi sengketa, tuntutan. Form-A, kata Yusrul, sebagai data pendukung.

“Ada tiga AKP (Alat Kerja Pengawasan_red) mulai dari Form-A online, form-A offline, Sistem pengawasan pemilihan (Siwaslih). Kalau tidak siap laporan, maka hal itu akan berbalik kepada kita,” katanya.

Yusrul menambahkan bahwa ada lima bentuk siap yang menjadi senjata P-TPS ketika berada di TPS. Siap administrasi, siap identitas, siap dokumentasi, siap metode dan strategi pengawasan, dan siap hasil pengawasan. Yusrul menegaskan semuanya harus selaras.

Jika salah satunya hilang, lanjut Yusrul, maka hasilnya akan sia-sia. Dia mengatakan P-TPS punya tiga tahapan kerja, yakni tahapan masa tenang, pengawasan persiapan pemungutan suara termasuk pengawasan distribusi logistik, pengawasan pelaksanaan pemungutan.

“Termasuk penghitungan suara. Pada intinya, setiap pengawasan itu perlu dirumuskan dengan benar,” katanya. (Sam/Arya)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sekertaris Komisi ll DPRD Provinsi H. Aribun Sayunis Sulap Lahan Tambak Yang Terbengkalai Menjadi Sawah

Published

on

By

Sekertaris Komisi ll DPRD Provinsi H. Aribun Sayunis Sulap Lahan Tambak Yang Terbengkalai Menjadi Sawah

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mulai diimplementasikan secara nyata di Provinsi Lampung. Salah satunya melalui alih fungsi lahan tambak yang terbengkalai menjadi lahan pertanian produktif.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, H. Aribun Sayunis, S.Sos., MM., meninjau langsung lokasi eks tambak udang di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, pada Jumat (30/5/2025). Di lokasi tersebut, lahan tambak yang sebelumnya tidak produktif telah diubah menjadi lahan persawahan yang mulai menunjukkan hasil menggembirakan.

“Lahan tambak udang, tambak bandeng di daerah Ketapang dan Sragi terutama di Desa Bandar Agung, Berundung, Way Sidoasih, Way Sidomukti, dan Pematang Pasir, banyak yang tidak produktif. Kebanyakan sudah terbengkalai tiga hingga lima tahun. Seperti yang kita lihat ini, yang dulunya tambak udang pada 2018, sekarang kita alihfungsikan menjadi lahan pertanian. Ini baru kita coba, baru mau panen dan kelihatannya sudah membuahkan hasil,” kata Aribun.

Ia menjelaskan, alih fungsi ini telah berhasil diterapkan di wilayah Berundung, Kecamatan Ketapang, dengan luas lahan mencapai 80 hektare, serta di Desa Bandar Agung seluas 30 hektare.

“Sudah panen dua kali, hasil panennya tujuh ton per hektare dan untuk di Desa Bandar Agung ini ada 30 hektar yang sudah dijadikan lahan persawahan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini selaras dengan program Astacita yang digaungkan Presiden Prabowo, yakni mencakup swasembada, hilirisasi, dan ketahanan pangan. Untuk mendukung keberhasilan program ini, ia mendorong pemerintah agar memberikan bantuan alat dan infrastruktur pertanian yang memadai.

“Karena lokasi di sini banyak bekas galian, maka kita minta pemerintah membantu dalam pencetakan lahan dan alat seperti traktor, combine harvester, termasuk pupuk agar petani yakin bahwa persawahan ini bisa produktif dan menjadi sumber penghasilan bagi mereka,” jelas Aribun.

Selain itu, Aribun juga menyoroti pentingnya sistem pengairan yang baik agar lahan persawahan tidak terpapar air payau.

“Kita ini kan dekat Way Sekampung. Bagaimana air Way Sekampung tidak terbuang ke laut, bagaimana memaksimalkannya agar air asin dari bawah tidak naik dan air tawar dari atas bisa tertahan atau terbendung. Tapi langkah awalnya, kita minta dari Way Pisang Sukapura agar dibangun Bendungan Punggung Gajah supaya airnya bisa masuk ke Siring Sukapura, lari ke Kuala Sekampung, dan masuk ke Bandar Agung. Kita minta juga nanti kepada Balai Besar agar di bawah Patung Udang dibangun bendungan besar irigasi yang bisa mengairi dua kecamatan, Sragi dan Ketapang, dengan luas lahan kurang lebih 12 ribu hektare,” pungkasnya. ( Mat )

Continue Reading

Trending