Connect with us

Lampung Selatan

Miris ! Aparatur Desa Pulau Tengah Kecamatan Palas , Tidak ada Yang Masuk Kantor Desa

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan–
Miiris Sudah pukul 09.30 WIB Aparatur Desa Pulau Tengah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan tidak ada yang ngantor satu pun, sehingga tidak ada pelayanan, yang seharusnya kantor Desa tempat pelayanan.

Aparatur Desa wajib masuk kantor setiap hari kerja tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan no 2 tahun 2023 , guna untuk melakukan pelayanan publik, karena mereka sudah mendapatkan Hak / Gaji untuk kesejahteraan keluarga nya, namun kewajiban mereka di abaikan . Kamis ( 07/12/2023 )

Ketika di hubungi via telpon selulernya Nuryanto Selaku Kepala Desa mengatakan, Dia dalam perjalanan menuju Kantor PMD, bahwa aparatur desa nya belum membuka kantor karena masih di rumah.

” Sebagian aparatur saya berangkat ke Dinas PMD, coba nanti saya hubungi, yang lain ” ujar Nuryanto singkat

Salah satu warga yang tidak mau di sebut kan namanya, Dia mengatakan sering balai desa ini kosong, kalau masyarakat ada keperluan datang ke rumah kades atau Sekdes

” Memang sering mas balai desa kami tutup walaupun jam kerja, kalau masyarakat mau buat Surat menyurat kadang datang langsung ke Sekdes atau kades,” Tutupnya

Karena tidak kunjung datang perangkat Desa Pulau tengah, Kami ke Kantor Kecamatan hendak konfirmasi, camat, sekertaris camat, kasi sedang melakukan monitoring Dan evaluasi (Monev ) di Desa Pematang Baru

Di minta kepada pihak Kecamatan perpanjangan tangan Bupati untuk menegur Kepala Desanya, bila masih juga tidak di indahkan bila perlu jatuhkan sangsi yang berlaku. ( Joe )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram 

Published

on

By

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram

 

Ungkapselatan.com, Palas – Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram, Tidak di Beritahu apa lagi di libatkan dalam kegiatan peresmian Lampu penerang jalan , Namun Organisasi Karang Taruna yang Dia pimpinan Di Catut.

Hal Ini menjadi Polemik di Desa Bumi Restu, Kec. Palas,Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna justru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno mengaku kaget ketika nama organisasinya dicatut dalam spanduk peresmian. Dia menegaskan tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, dan tidak ada pemberitahuan apapun.

“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno, .

Yang lebih memprihatinkan, pemasangan lampu jalan tersebut diduga hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu, bukan merata untuk kebutuhan masyarakat Desa Bumi Restu.

“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” lanjutnya.

Pencatutan nama organisasi tanpa koordinasi ini dinilai mencoreng marwah Karang Taruna dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang menggelar peresmian. Karang Taruna Desa Bumi Restu meminta aparat desa dan kecamatan segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan nama tersebut.

“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” tutup Suyitno

Continue Reading

Trending