Connect with us

Lampung Selatan

Miris ! Aparatur Desa Pulau Tengah Kecamatan Palas , Tidak ada Yang Masuk Kantor Desa

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan–
Miiris Sudah pukul 09.30 WIB Aparatur Desa Pulau Tengah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan tidak ada yang ngantor satu pun, sehingga tidak ada pelayanan, yang seharusnya kantor Desa tempat pelayanan.

Aparatur Desa wajib masuk kantor setiap hari kerja tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan no 2 tahun 2023 , guna untuk melakukan pelayanan publik, karena mereka sudah mendapatkan Hak / Gaji untuk kesejahteraan keluarga nya, namun kewajiban mereka di abaikan . Kamis ( 07/12/2023 )

Ketika di hubungi via telpon selulernya Nuryanto Selaku Kepala Desa mengatakan, Dia dalam perjalanan menuju Kantor PMD, bahwa aparatur desa nya belum membuka kantor karena masih di rumah.

” Sebagian aparatur saya berangkat ke Dinas PMD, coba nanti saya hubungi, yang lain ” ujar Nuryanto singkat

Salah satu warga yang tidak mau di sebut kan namanya, Dia mengatakan sering balai desa ini kosong, kalau masyarakat ada keperluan datang ke rumah kades atau Sekdes

” Memang sering mas balai desa kami tutup walaupun jam kerja, kalau masyarakat mau buat Surat menyurat kadang datang langsung ke Sekdes atau kades,” Tutupnya

Karena tidak kunjung datang perangkat Desa Pulau tengah, Kami ke Kantor Kecamatan hendak konfirmasi, camat, sekertaris camat, kasi sedang melakukan monitoring Dan evaluasi (Monev ) di Desa Pematang Baru

Di minta kepada pihak Kecamatan perpanjangan tangan Bupati untuk menegur Kepala Desanya, bila masih juga tidak di indahkan bila perlu jatuhkan sangsi yang berlaku. ( Joe )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Proyek Pembangunan Sumur Bor Di Puskesmas Sragi Asal Jadi

Published

on

By

Proyek Pembangunan Sumur Bor Di Puskesmas Sragi Asal Jadi

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Proyek pembangunan sumur bor dan jaringan air bersih di Puskesmas Rawat Inap Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang dikabarkan menelan anggaran sekitar Rp300 juta itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak transparan.

Pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan plang proyek di lokasi, padahal hal tersebut wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan publik. Lebih miris lagi, bangunan tower air yang belum sempat diisi air sudah tampak meleot, diduga karena besi penyangga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurut Koko, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, pekerjaan itu merupakan penunjukan langsung (PL) yang dilaksanakan oleh CV. Lembayung menggunakan anggaran APBD melalui Dinas Kesehatan Lampung Selatan.

“Itu pekerjaan PL, untuk anggaran tersebut sudah sesuai dengan RAB, dari sumur bor, tower air, ada mesin filtrasi juga,” ujar Koko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/10/2025).

Sementara itu, Samanan, petugas kebersihan di puskesmas setempat yang akrab disapa Cat, membenarkan bahwa selama pembangunan berlangsung tidak pernah ada papan proyek yang terpasang di lokasi.

“Saya tidak tahu nilai anggarannya. Dari awal pembangunan memang tidak pernah ada papan proyek. Kalau orang dinas sering mantau pekerjaan itu. Towernya juga belum ada isinya sampai sekarang,” ungkap Samanan.

Proyek yang semestinya menjadi penunjang layanan air bersih di fasilitas kesehatan justru kini dipertanyakan kualitas dan transparansinya. Warga berharap Dinas Kesehatan Lampung Selatan segera melakukan evaluasi dan audit teknis, agar proyek yang menggunakan uang rakyat itu tidak menjadi ajang pemborosan anggaran. (tim)

Continue Reading

Trending