Connect with us

Lampung Selatan

Cepat dan Tanggap, Dinkes Lamsel Telah Fasilitasi Bayi Penderita Hidrosefalus di Kecamatan Katibung

Published

on

Cepat dan Tanggap, Dinkes Lamsel Telah Fasilitasi Bayi Penderita Hidrosefalus di Kecamatan Katibun

 

Ungkapselatan. com, Katibung- Terkait adanya pemberitaan M. Darul Mahendra, bayi berusia 1 bulan, penderita Hidrosefalus di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dinilai cepat dan tanggap dalam menangani pasien.

Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Hari Surya Wijaya, S.K.M., M.M menyatakan, melalui UPTD Puskesmas Katibung secara berkala telah dilakukan kunjungan ke rumah pasien untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan bayi.

“Dan kami telah memfasilitasi untuk kartu BPJS nya dan pada hari Jumat (13/9) pasien juga telah dibuatkan surat rujukan ke rumah sakit,” ujarnya. Sabtu (21/9/2024).

Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan juga menjelaskan, terkait kondisi keluarga pasien mengalami kesulitan untuk biaya selama menunggu pasien di rumah sakit. Bahkan dari pemerintahan desa serta warga juga sudah berupaya melakukan sumbangan untuk membantu meringankan beban keluarga pasien.

“Saya sudah instruksikan ke seluruh jajaran UPT Puskesmas, untuk mendata seluruh masyarakat yang mengidap penyakit kronis di wilayah kerjanya, serta jalankan program PHN (kunjungan rumah) secara rutin dan berkala untuk memantau perkembangan kesehatan masyarakat khususnya yang beresiko,” tutupnya.

Diberitakan Sebelumnya dengan judul “Bayi Satu Bulan di Katibung Penderita Hidrosefalus Butuh Uluran Tangan dari Para Dermawan”

Sangat malang nasib M Darul Mahendra, seorang bayi laki laki yang baru berusia 1 bulan menderita penyakit Hidrosefalus.

M Darul Mahendra, merupakan anak ke 3 dari pasangan Nasrip (45) dan Tuty (38). Keluarga yang berasal dari dusun Menyingo Desa Sidomekar Kecamatan Katibung Lampung Selatan ini, kini harus terbaring di rumah sakit, terlihat M Darul Mahendra menahan sakit luar biasa akibat menderita penyakit Hidrosefalus tersebut.

M Darul Mahendra hanya bisa berbaring tanpa bisa tersenyum seperti layaknya anak-anak seusia dia, yang bisa dilakukan hanya bisa menangis dan terdengar suara batuk-batuknya disela-sela pangkuan ibunya.

Menurut penuturan Tuty ibu Mahendra, penumpukan cairan di rongga otak yang dialami anaknya itu sudah terlihat sejak lahir, dimana penumpukan cairan tersebut mengakibatkan tekanan pada otak yang membuat ukuran kepala tambah membesar.

“Sejak pengidap penyakit ini, M Darul Mahendra harus rutin ke rumah sakit, sampai harus menjalani operasi di RS Abdul Muluk,” tuturnya, Jumat (20/9/2024).

Kembali dari peninjuanan awak media, terlihat M Darul Mahendra hanya bisa berbaring ditempat tidurnya, M Darul Mahendra juga harus menangis kesakitan ketika buang air kecil atau air besar. Saluran selang yang terhubung ke kepalanya itu kerap mengeluarkan cairan bersamaan saat dia buang air.

Sungguh menderita yang dirasakan M Darul Mahendra, terlebih kehidupan kedua orang tuanya yang serba kekurangan, balita yang semestinya tersenyum ceria harus berjuang melawan perihnya penyakit yang ia derita.

Disebutkan, Nasrip, ayah M Darul Mahendra kesehariannya adalah bekerja sebagai buruh serabutan harian lepas. Penghasilannya pun tak sebanding dengan beban yang harus ia tanggung. Demi mengobati buah hatinya itu.

“Kami orang miskin seperti ini hanya bisa berharap, semoga ada yang mau membantu kami untuk mengobati M Darul Mahendra,” harapnya dengan raut wajah bersedih. (Pra)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending