Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Ali Wardana Hadiri Syukuran Pembangunan 3 Jalan di Desa Pasuruhan

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Ali Wardana Hadiri Syukuran Pembangunan 3 Jalan di Desa Pasuruhan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan Ali Wardana hadiri syukuran pembangunan 3 jalan di Desa Pasuruhan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan. Tiga jalan yang sedang dibangun yakni jalan Satria 3, jalan Raden Imba dan jalan lingkar pasar pasuruhan, Sabtu (25/10/2025).

Acara syukuran ini terlaksana berkat inisiasi warga setempat sebagai bentuk rasa syukur dan ucapan terima kasih pada pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Acara ini merupakan wujud rasa syukur atas dibangunnya jalan di desa kita ini. Kata pak kades tadi, jalan ini sudah belasan tahun rusak. Berkat upaya kita bersama jalan kita ini bisa dibangun, “ujar Ali.

Pengusulan pembangunan jalan ini, kata Ali Wardana, Pemerintah Desa Pasuruhan selalu sigap membuatkan proposal yang akan dihantarkan ke pihak terkait. Setiap tahun, lanjut Ali, semenjak menjabat, kepala desa pasuruhan buat proposal pengusulan pembangunan jalan dan baru tahun ini dibangun.

“Setiap kali saya minta pak Kades untuk buat proposal selalu cepat dicetak dan diantarkan ke saya. Berkat perjuangan pak Kades juga, pembangunan jalan ini bisa terlaksana,”kata Ali Wardana.

Untuk itu, Ia mengajak warga untuk menjaga jalan ini agar awet di pakai. “Mari kita jaga pelihara jalan kita ini, jangan sampai belum 5 tahun sudah rusak, karena masih banyak jalan-jalan kita yang belum dibangun. Jangan dulu dilewati jalan rabat beton ini kalau belum waktu nya, tunggu kering dulu biar jalan kita awet,”kata Ali Wardana.

Kepala Desa Pasuruhan, Sumali membenarkan pengusulan pembangunan jalan ini berulang kali dilakukan dan berkat dorongan anggota DPRD Lampung Selatab Fraksi Gerindra, pembangunan jalan ini bisa terlaksana.

“Kita ucapkan terima kasih, berkat dorongan dari bapak anggota DPRD Bapak Ali Warda, Jalan ini bisa dibangun. Mari kita dukung beliau, “kata Sumali.

Acara syukuran ini di tandai dengan pemotongan nasi tumpeng dan bancakan bersama dengan dihadiri ketua tim penggerak PKK Desa Pasuruhan, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat desa bersama jajaran dan puluhan warga Dusun Pasuruhan Atas Desa Pasuruhan.

Penulis : Anesmi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending