Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati, Sidang di Gelar di Pengadilan Kalinda 

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati, Sidang di Gelar di Pengadilan Kalinda

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan ijazah Paket C dengan terdakwa anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Supriyati, dan Ketua PKBM Bougenvile, Ahmad Syahruddin, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kalianda, Kamis (19/6/2025).

 

Sidang dengan agenda pemeriksaan enam saksi tersebut menghadirkan sejumlah pihak dari Dinas Pendidikan dan PKBM, termasuk Sukriyadi, pemilik asli ijazah yang diduga dipakai Supriyati untuk pencalonan legislatif 2024.

 

Dalam kesaksiannya, Sukriyadi mengaku tidak pernah melihat ijazah tersebut, meski merasa telah mendaftar di PKBM Bougenvile sejak 2019 atas informasi dari Kades Sidoharjo, Marjana.

 

Ketika ditanya terkait surat pernyataan tertanggal 2 Agustus 2024 yang membolehkan NISN miliknya dipakai Supriyati, Sukriyadi mengaku surat itu dibuat oleh Sekdes Sidoharjo, Egi, di rumah Kades Marjana. Ia menyebut surat dibuat atas permintaan Hasanuddin, kuasa hukum Supriyati, dan diambil langsung oleh Supriyati.

 

> “Intinya saya nggak mau pusing, makanya saya izinkan NISN saya dipakai Supriyati,” ujar Sukriyadi.

 

 

 

Meski demikian, saksi Triono dari Dinas Pendidikan menegaskan bahwa NISN adalah identitas personal seperti NIK/KTP dan tidak boleh dipakai oleh orang lain, apapun alasannya.

 

Kuasa hukum Ahmad Syahruddin, Eko Umaidi, mendalami kronologi pendaftaran Sukriyadi ke PKBM Bougenvile, sedangkan tim kuasa hukum Supriyati dari LBH Sai Bumi Selatan tak menampik adanya arahan membuat surat tersebut.

 

Sidang dipimpin majelis hakim Galang Syafta Aristama, SH., MH, bersama Dian Anggraini, SH., MH, dan Nur Alfisyahr, SH., MH, berlangsung selama 4 jam sejak pukul 13.00 WIB.

 

Hakim Galang meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya menghadirkan saksi-saksi fakta, terutama dari Dinas Pendidikan Lampung Selatan, pada sidang lanjutan yang dijadwalkan 26 Juni 2025.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Jalan Penghubung Desa Kedaung dan Bakti Rasa Kecamatan Sragi Selesai Di Kerjakan Masyarakat Syukuran 

Published

on

By

Jalan Penghubung Desa Kedaung dan Bakti Rasa Kecamatan Sragi Selesai Di Kerjakan Masyarakat Syukuran

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pembangunan Infrastruktur Akses Jalan yang menghubungkan 2 (dua) Desa yakni, Desa Kedaung, dan Desa Bakti Rasa, Melalui Bantuan Dana Aspirasi Program Pengembangan Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) 2025 Provinsi Lampung , yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Antar Desa ( KKAD) , jalan yang tadinya rusak parah berlumpur dan becek kini sudah selesai dikerjakan dengan mutu pekerjaan bagus dan mulus. Dengan bantuan sosial pembangunan jalan tersebut masyarakat Desa Kedaung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan , Sangat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs, Tamanuri M.M, Anggota DPR – RI Komisi V Partai NASDEM .

Selaku Kepala Desa (Kades) Kedaung Edi Kuswanto mengatakan, mewakili warga masyarakat Desa Kedaung berterima kasih kepada Bapak Drs, Tamanuri M.M, , Anggota DPR RI Komisi V Partai NASDEM ,” atas dibangunnya jalan yang menghubungkan 2 desa dengan volume lebar 3,5 meter tinggi,15 Centi meter panjang 709 meter dengan Pagu Anggaran Rp. 500 juta.

“Atas nama warga masyarakat Desa Kedaung, Saya Kepala Desa Kedaung , Edi Kuswanto mengucapkan terima kasih kepada Bapak Tamanuri atas pembangunan jalan yang menghubungkan 2 desa yakni Desa Kedaung dan Desa Bakti Rasa melalui bantuan Dana Apirasi yakni Program Pisew 2025”, ungkap Kades Edi Kuswanto, Jum’at (09/1/2026).

Menurut Edi , akses jalan yang tadinya masih sulit untuk dilalui kendaraan umum diantaranya kendaraan roda 4 dan kendaraan roda 2 seperti mobil dan motor, bahkan pejalan kaki pun mengeluh atas jalan tersebut sebelum pembangunan.

“Memang sebelum pembangunan jalan tersebut, akses jalan masih terasa sulit untuk dilalui apalagi di musim penghujan, otomatis jalan menjadi rusak parah, becek serta berlumpur, sehingga masyarakat pemakai jalan menjadi mengeluh. Alhamdullilah melalui dana aspirasi Program Pisew 2025 yang diajukan masyarakat, pembangunan jalan cor beton kini sudah mulus dan bagus yang dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat di dua desa, untuk itu sekali lagi saya mewakili Desa Kedaung mengucapkan terima kasih kepada Bapak Tamanuri ”, ucap Edi tersenyum puas.

Kepala Desa Kedaung Edi Kuswanto Mawakili Masyarakat Setempat Berharap :

“Untuk tahun selanjutan kita usulkan untuk melanjutkan Proyek Cor Jalan Lingkungan tersebut kurang lebih dengan jarak Sekitar 800 Meter lagi” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan keberadaan jalan ini bisa dioptimalkan untuk mempermudah transportasi masyarakat dari Kedaung ke Bakti Rasa maupun sebaliknya.

” Kita juga usulkan untuk tahun ini melalui musyawarah desa dianggarkan pembangunan saluran air disisi jalan dengan harapan jalan tersebut bisa awet” pungkasnya.

Sementara Camat Sragi Wayan Susana, ST, MT, saat dikonfirmasi mengatakan, Apresiasi untuk Pokok-pokok pikiran yang bersumber dari APBN yg telah diamanahkan oleh Anggota DPR – RI untuk masyarakat Kecamatan Sragi , Pisew Tahun Anggaran 2025 Desa Kedaung Pemerintah Kecamatan Sragi Sangat – sangat Mendukung Program Pisew tersebur.

“Dukungannya terhadap program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan pihak kecamatan akan terus mendukung program prioritas baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Sragi secara berkelanjutan” Ungkapnya. ( Tim)

Continue Reading

Trending