Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Istri Nyoblos di Desa Way Galih

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama istri menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kamis pagi, 31 Agustus 2023.

Mengenakan kemeja putih dipadu celana jeans berwarna hitam Nanang bersama istri datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Balai Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang sekitar pukul 08.45 WIB. Pada TPS ini terdapat 5.710 mata pilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) setempat.

Sementara itu, datang ke TPS, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan istrinya yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto menunggu giliran untuk mencoblos tanpa perlakuan istimewa seperti warga lainnya.

“Saya sebagai masyarakat Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, sudah memberikan hak suara pada Pilkades di desa ini,” ujar Nanang Ermanto usai memberikan hak suaranya.

Pada kesempatan itu, Nanang mengimbau kepada seluruh penyelenggara Pilkades, calon kepala desa beserta masyarakat agar dapat menjaga kondusivitas di desanya masing-masing.

“Semoga pesta demokrasi Pilkades serentak gelombang II di Kabupaten Lampung Selatan hari ini bisa berlangsung aman dan damai,” kata Nanang Ermanto.

Senada dengan bupati, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yursin mengimbau kepada seluruh warga masyarakat menjaga kondusivitas Pilkades serentak yang digelar di 42 desa.

“Harapannya, Pilkades ini berjalan aman, damai, kondusif di seluruh desa yang melaksanakan Pilkades,” kata AKBP Yusriandi Yursin yang ikut memantau pelaksanaan Pilkades tersebut.

AKBP Yusriandi Yursin menambahkan, bahwa tahapan-tahapan pengamanan dan penempatan personel juga telah berjalan dengan baik. Dimana, dalam Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Lampung Selatan, pihaknya menerjunkan sebanyak 1.222 personel gabungan.

“Kita turunkan 1.222 personel terdiri dari Polri-TNI, Satpol PP dan Linmas yang disebar di seluruh TPS. Kita akan kawal tahapan Pilkades mulai dari pemungutan suara sampai penghitugan suara hingga selesai. Nanti saat pelantikan pun kita kawal,” kata Yusriandi Yursin.

Diketahui, pada 31 Agaustus 2023, Kabupaten Lampung Selatan menggelar pesta demokrasi Pilkades serentak gelombang II tahun 2023 di 42 desa yang diikuti 138 calon kepala desa.

Adapun jumlah DPT di 42 desa yang menggelar Pilkades sebanyak 105.306 orang. Untuk Desa Way Galih sendiri diikuti 5 calon kepala desa dengan jumlah DPT sebanyak 5.710 orang.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending