Connect with us

Lampung Selatan

Diduga PPS  Dan PPK Kalianda Potong Dana Operasional KPPS

Published

on

Diduga PPS  Dan PPK Kalianda Potong Dana Operasional KPPS

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN-Biaya operasional kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS)  di Kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda Lampung Selatan diduga ada pemotongan.

 

Pemotongan biaya operasional ini diduga dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kalianda. Hal ini diungkapkan Ketua KPPS 12 Kelurahan Kaliada, Tobi Al Azhar kepada Tim Media ini selasa ( 13/2/ 2024)

 

“Yang kita terima Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), sedangkan di SPJ (surat pertanggungjawaban) itu Rp.4.354.000. Itu ada bahasa pemotongan untuk pengantaran logistik, pembelian triplek, pembelian vitamin dan pembuatan SPJ,”jelas Tobi.

 

Tobi menyebutkan pemotongan anggaran itu masuk ke PPS dan PPK. Biaya operasional KPPS sebenarnya Rp.4.354.000. Sedangkan yang diterima KPPS Rp.3.500.000. Padahal, kata Tobi, pembelian triplek, pembelian vitamin, pengiriman logistik dan pembuatan SPJ itu bisa dilakukan langsung oleh pihak KPPS. Meskipun semua item yang disebutkan tadi, biayanya dari dana yang diterima oleh KPPS.

 

“Pembelian itu bisa dilakukan sendiri dari anggaran itu. Sedangkan anggaran mobilisasi (pengiriman logistik) itu dari mereka (KPU) sendiri. Harapan kami, dana pemilu ini bisa transparan,”ungkapnya.

 

Anggota KPPS lain juga menyebutkan ada pemotongan biaya operasional KPPS yang dilakukan oleh PPS Kelurahan Kalianda.

“Informasinya, pemotongan ini untuk biaya pengantaran logistik, pembuatan SPJ. Terus, pembelian vitamin, kalau untuk triplek memang dari KPU,”bebernya.

Namun, menurut keterangan Ketua PPS Desa Sumur Kumbang Kecamatan Kalianda, Arifin mengatakan dana mobilisasi logistik tersebut bersumber langsung dari KPU Lampung Selatan. “Dana pengangkutan/mobilisasi logistik dari KPU langsung,”kata Arifin.

Ketua PPS Kelurahan Kalianda, Adi S membenarkan adanya pemotongan anggaran KPPS tersebut. Pemotongan anggaran itu merupakan hasil kesepakatan rapat antara KPPS, PPS dan PPK Kecamatan Kalianda namun tidak ada berita acaranya.

Kemudian, Bendahara PPS Kelurahan  Kalianda, Yuni merinci pemotongan anggaran KPPS itu sebesar Rp.854.000 untuk PPS dan PPK. PPS menerima Rp.434.000,00.(empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah) dan Rp.420.000,00(empat ratus dua puluh ribu rupiah) diterima PPK Kalianda.

“Anggaran itu Rp.4.354.000. yang diterima KPPS Rp.3.500.000. biaya itu (pemotongan)  untuk pembelian vitamin, triplek, pengiriman logistik dan SPJ,”katanya.

Sementara, Bendahara PPK Kalianda,  Andri Alfarizal mengaku tidak ada dana masuk kepada PPK Kalianda yang bersumber dari pemotongan anggaran KPPS Kelurahan Kalianda.  “Kalau PPK tidak tahu menahu, karena uang nya di PPS. Berdasarkan aturan uang itu harus digelontorkan semua. Cuman memang  kemarin (sebelum Pemilu) ini , PPS ini pada punya inisiatif. Kami gak pernah megang uang PPS, bang. Kalau kami sekretariat hanya memegang uang operasional PPK saja,  ” kata Andi. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending