Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Lampung Selatan Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 

Published

on

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Lampung Selatan Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2024

 

Ungkapselatan. com, Lampung selatan – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Raperda itu disampaikan Nanang Ermanto dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang dihadiri 33 anggota dewan dari jumlah 50 anggota dewan secara keseluruhan.

Sementara terpantau, rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto serta Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari. Paripurna berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Senin (5/8/2024).

Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, penyusunan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 itu pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk.

“Serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja,” kata Nanang.

Pada kesempatan itu, Nanang juga menjabarkan secara rinci tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2024. Dimana Anggaran Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp. 2.386.916.947.019,00.

“Total anggaran pendapatan daerah berkurang sebesar Rp. 24.226.724.593,00 bila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni,” ungkap Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, untuk anggaran Belanja dialokasikan sebesar Rp2.461.044.585.104,00 bertambah Rp61.367.577.132,00 dibandingkan proyeksi APBD murni.

Rinciannya, Belanja Operasi bertambah sebesar Rp47.618.413.640,00, Belanja Modal bertambah sebesar Rp16.281.224.144,00 dan Belanja Transfer bertambah sebesar Rp1.467.939.348,00.

“Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 100.360.168.225,00 bertambah sebesar Rp. 85.594.301.725, dibanding proyeksi SiLPA pada APBD induk. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan adalah sebesar Rp. 26.232.530.140,00,” beber Nanang.

Nanang berharap, nota pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024 yang telah disampaikan dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif, untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dan insyaallah dengan kebersamaan, kerja sama dan semangat gotong royong dari kita semua akan memberikan kontribusi yang nyata terhadap percepatan pembangunan. Sehingga akan memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan 

Published

on

By

PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pimpinan PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung gelar silaturahmi dengan para wartawan Lampung Selatan.

Pertemuan yang berlangsung di kantor ASDP setempat ini dalam rangka perkenalan GM PT ASDP Cabang Bakauheni yang baru dan pererat kemitraan.

Partogi Tamba selaku GM ASDP Cabang Bakauheni Lampung yang baru menyatakan media adalah mitra dalam menjalankan bisnis dan pelayanan. Pihak ASDP bersedia menerima masukan-masukan dari insan demi kelancaran pelayanan pada pengguna jasa.

“Media adalah mitra kami. Saya akan membuka ruang seluas-luasnya untuk berkolaborasi, berdiskusi,, “kata Partogi, Kamis (31/07/2025).

Saat ini ASDP Bakauheni, lanjut Partogi, terpokus pada pelayanan penumpang terutama dalam hal data penumpang.

“Data penumpang itu sangat penting berkaitan dengan asuransi. Untuk itu kami siap dikoreksi, ada masuk-masuk dari kawan-kawan media.

Harapannya, dengan adanya pertemuan ini, kita bisa berkolaborasi menyebar luaskan informasi terkait pelayanan dan apabila ada hal yang sifatnya urgent bisa dikomukasikan, “pungkasnya.

 

Penulis : Anesmi

Continue Reading

Trending