Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Dukung Evaluasi Menyeluruh OPD di Akhir Tahun Anggaran 2025

Published

on

DPRD Lampung Selatan Dukung Evaluasi Menyeluruh OPD di Akhir Tahun Anggaran 2025

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, — Dukungan mengalir terhadap langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran di penghujung tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H., menilai arahan Sekda merupakan langkah strategis dan visioner untuk memastikan efektivitas kinerja pemerintah daerah. Evaluasi di triwulan keempat, menurutnya, sangat penting untuk mengukur sejauh mana realisasi program dan anggaran telah sesuai target.

“Langkah Sekda ini sangat tepat dan patut didukung. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengidentifikasi program yang sudah berjalan baik maupun yang masih perlu perbaikan. DPRD tentu mendorong setiap OPD bekerja dengan semangat dan tanggung jawab penuh,” kata Jenggis Khan Haikal pada infodesanews.com, Senin (6/10/2025).

Legislator dari Fraksi Demokrat itu menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD, khususnya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kita tidak hanya berbicara soal serapan angka, tapi juga hasil. Program pemerintah harus dirasakan masyarakat secara nyata. Itu yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa bulan Oktober menjadi fase krusial yang menentukan efektivitas jalannya pemerintahan. Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera melakukan evaluasi internal dan memperbaiki kinerja yang belum optimal.

“Kita sudah memasuki periode penting dalam tahun anggaran ini. Setiap kepala OPD harus melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap pelaksanaan program maupun serapan anggaran. Tujuannya jelas, agar pelaksanaan kegiatan lebih tepat sasaran dan hasilnya dirasakan masyarakat,” ujar Supriyanto saat memimpin apel mingguan Pemkab Lampung Selatan, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut, hasil evaluasi ini akan dijadikan bahan dalam penyusunan perencanaan tahun 2026, agar kebijakan pembangunan lebih terarah, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memperbaiki kinerja. Kita ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar memberikan manfaat dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Langkah koordinatif antara DPRD dan Pemkab ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan di Lampung Selatan. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending