Connect with us

Lampung Selatan

Jalan Pemuda Desa Sukapura Rampung Dibangun, Warga Ucapkan Terimakasih ke Bupati 

Published

on

Jalan Pemuda Desa Sukapura Rampung Dibangun, Warga Ucapkan Terimakasih ke Bupati

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pekerjaan peningkatan Jalan Pemuda di Desa Sukapura, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, sudah selesai di Kerjakan oleh Rekanan.

Warga menyambut gembira selesainya pembangunan tersebut karena dianggap mampu meningkatkan kelancaran mobilitas dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, pada hari kamis ( 20/11/2025 )

Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK), kegiatan berupa rekonstruksi jalan dengan nilai anggaran sebesar Rp197.876.693 yang bersumber dari APBD Tahun 2025. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh PT Rajabasa Bersemi dengan durasi 75 hari kalender.

Kepala Desa Sukapura, Giyanto, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah merealisasikan pembangunan tersebut.

“Alhamdulillah, jalan ini sudah selesai dan hasilnya sangat baik. Kami atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan Bupati Radityo Egi Pratama dan Dinas PUPR,” ujar Giyanto.

Ia menyebutkan bahwa penyelesaian pembangunan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pemerataan infrastruktur hingga tingkat desa. Menurutnya, keberadaan jalan baru ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan transportasi harian.

Giyanto juga berharap pembangunan infrastruktur di desanya dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa masih ada beberapa titik jalan yang membutuhkan perbaikan lanjutan demi meningkatkan kenyamanan warga.

Dengan rampungnya pekerjaan peningkatan Jalan Pemuda, masyarakat berharap kualitas jalan tersebut dapat memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain itu Ibu Raminah salah satu warga setempat Dia menyampaikan Sebelum di Bangun jalan ini sering Banjir, dia sangat berterima kasih kepada pemerintah

  1. ” Alhamdulillah Pak, sangking seneng ne poll, jalan ini tepat di rumah saya, sebelum di bangun jalan ini sering banjir kalau hujan, Terimakasih Kepada bapak Bupati dan Pak Kades Giyanto , ” Pungkasnya.

(joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending